Find Us On Social Media :

Ayah Atta Halilintar Terancam Kena Sanksi Pidana? Pasca Paksa Aurel Hermansyah Lahiran Normal, Komnas Perempuan Beri Teguran Keras: Ini Termasuk Pelecehan Seksual!

komnas perempuan kecam pernyataan ayah atta

"Apakah pernyataan ini ada sanksinya, sebetulnya sanksi pidana sih tidak ada karena memang ini hal yang kekerasan seksual belum ada untuk sanksinya," ujar Retty Ratnawati.

Namun, yang harus diperhatikan adalah perkataan ayah Atta Halilintar telah melanggar UUD 45 tentang hak bebas dari ancaman.

"Yang harus diperhatikan bahwa ini melanggar Undang-undang Dasar 45 tentang hak bebas dari ancaman ya," tambahnya.

Sementara itu melansir dari salah satu platform media sosial, beginilah kemarahan netizen terhadap ayah Atta Halilintar.

@chan***: "Dikira perempuan kucing apa bisa punya anak banyak, lagian mertua masalah ginian harusnya gausah ikut campur lah,"

@jsu***: "Caesar ataupun engga, dia tetap perempuan hebat, bertaruh nyawa untuk melahirkan anaknya, yang aneh adalah kenapa harus punya banyak anak? Ditengah program pemerintah 2 anak cukup? Apakah stigma2 kuno yg masih melekat di keluarga mereka ataukah ajaran agama yg mana? Can’t relate,"

@cln***: "emang aurel mesin pencetak anak?,"

@xgun***: "Dikira perempuan mesin kali ya minta anak banyak kasihan kalau si aurel nya g mau:("

Baca Juga: 'Kesannya Jadi Pabrik Anak Ya!' Tak Cuma Larang Caesar, Ternyata Aurel Juga Tak Boleh Ngidam Hingga Malas-malasan Saat Hamil Oleh Orang Tua Atta Halilintar: Pasti Beban Pikiran!