GridFame.id - Sempat viral video dimana ayah Atta Halilintar seolah memaksa Aurel Hermansyah untuk melahirkan secara normal.
Wejangan tersebut membuat banyak netizen mengamuk.
Apalagi saat tahu alasannya agar memiliki banyak anak seperti keluarganya.
Awalnya Atta dan Aurel bermaksud untuk video call dengan ayahnya jelang kelahiran.
Ibu dan Ayah Atta pun memang banyak memberi wejangan namun nampaknya ada kata-kata yang kurang tepat.
Komnas Perempuan pun kini ikut buka suara mengenai video tersebut.
Menurutnya apa yang dikatakan oleh ayah Atta Halilintar tersebut tidaklah pantas.
Komnas Perempuan pun juga menyebut soal sanksi pidana terkait perkataan ayah Atta Halilintar.
Melalui kanal YouTube Indosiar pada Jumat (18/2/2022), video viral Halilintar Anofial Asmid (ayah Atta) dapat disaksikan.
"Jadi maksud abi itu, ada film-film yang bisa membantu meringankan beban pikiran, perasaan, dan melancarkan melahirkan," kata Halilintar Anofial Asmid dikutip dari TribunWow.com.
Kemudian sang ayah menambahkan jika lahiran sesar ditakutkan tak bisa punya banyak anak.
"Biar lahirannya normal, jangan sampai operasi sesar, kalau sesar Atta enggak bisa punya anak banyak," tambahnya.
Komisioner Komnas Perempuan Retty Ratmawati pun mengomentari video tersebut.
Menurutnya, tingkah ayah Atta Halilintar itu merupakan pemaksaan kehamilan pada Aurel Hermansyah.
"Iya ini adalah salah satu contoh dari pemaksaan kehamilan kalau dibilang seperti itu," ujar Retty Ratnawati.
Hal tersebut menurutnya merupakan salah satu contoh dari 15 tindak kekerasan seksual kepada perempuan.
"Ini salah satu dari 15 jenis kekerasan seksual, kemudian kalau ada satu hal lalu bagaimana?," tambahnya.
Lantaran ayah Atta Halilintar tak memberikan kebebasan kepada Aurel dalam melahirkan.
Terkait untuk sanksi pidana, Komnas Perempuan mengatakan sebetulnya tidak ada.
Karena terkait kekerasan seksual sendiri belum ada untuk sanksinya.
"Apakah pernyataan ini ada sanksinya, sebetulnya sanksi pidana sih tidak ada karena memang ini hal yang kekerasan seksual belum ada untuk sanksinya," ujar Retty Ratnawati.
Namun, yang harus diperhatikan adalah perkataan ayah Atta Halilintar telah melanggar UUD 45 tentang hak bebas dari ancaman.
"Yang harus diperhatikan bahwa ini melanggar Undang-undang Dasar 45 tentang hak bebas dari ancaman ya," tambahnya.
Sementara itu melansir dari salah satu platform media sosial, beginilah kemarahan netizen terhadap ayah Atta Halilintar.
@chan***: "Dikira perempuan kucing apa bisa punya anak banyak, lagian mertua masalah ginian harusnya gausah ikut campur lah,"
@jsu***: "Caesar ataupun engga, dia tetap perempuan hebat, bertaruh nyawa untuk melahirkan anaknya, yang aneh adalah kenapa harus punya banyak anak? Ditengah program pemerintah 2 anak cukup? Apakah stigma2 kuno yg masih melekat di keluarga mereka ataukah ajaran agama yg mana? Can’t relate,"
@cln***: "emang aurel mesin pencetak anak?,"
@xgun***: "Dikira perempuan mesin kali ya minta anak banyak kasihan kalau si aurel nya g mau:("