5. Pengajuan KUR (Kredit Usaha Rakyat)
Kelima, Presiden Jokowi juga memberi instruksi kepada Menko untuk melakukan upaya agar peserta penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi peserta aktif dalam program JKN.
“Melakukan penyempurnaan regulasi terkait pelaksanaan KUR dalam rangka optimalisasi pelaksanaan JKN,”
6. Penerima Program Kementerian
Instruksi juga ditujukan kepada Menteri Pertanian untuk memastikan seluruh petani yang menjadi penerima program Kementerian, tenaga penyuluh maupun pendamping program agar menjadi peserta aktif JKN
7. Nelayan penerima program Kementerian
Pada sektor perikanan, juga diwajibkan untuk aktif menjadi peserta program JKN.
Jokowi meminta seluruh Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memastikan baik dari nelayan, awak kapal, hingga pemasar ikan yang menjadi penerima program terdaftar /aktif JKN.
Baca Juga: Berikut Fasiltas Rawat Inap Kelas Standar BPJS Kesehatan Jika Kelas 123 Dihapus