Find Us On Social Media :

Catat! Ini 4 Layanan Kesehatan dan Jenis Operasi yang Bakal Ditanggung BPJS Kesehatan Mulai dari Operasi Usus Buntu Hingga Jantung

Ilustrasi BPJS Kesehatan(Audia Natasha Putri)

Jenis-jenis operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan Pelayanan BPJS Kesehatan atau KIS juga menanggung biaya operasi bagi para peserta. Hal ini diatur dalam pedoman pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yaitu Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 28 Tahun 2004. Adapun jenis-jenis operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan antara lain sebagai berikut: - Operasi Lambung - Operasi jantung - Operasi caesar - Operasi kista - Operasi miom - Operasi tumor - Operasi odontektomi - Operasi bedah mulut - Operasi usus buntu - Operasi batu empedu - Operasi mata - Operasi bedah vaskuler - Operasi amandel - Operasi katarak - Operasi hernia - Operasi kanker - Operasi kelenjar getah bening - Operasi pencabutan pen - Operasi penggantian sendi lutut - Operasi timektomi Itulah informasi terkait daftar layanan kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan. Selain itu, ada beberapa jenis operasi yang dijamin BPJS Kesehatan jika mengalami risiko sakit.

Baca Juga: Selain Jual Beli Tanah, BPJS Kesehatan Juga Jadi Syarat Buat SIM hingga Daftar Haji

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "4 Layanan Kesehatan dan Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan"