Find Us On Social Media :

Bagaimana Hukumnya Meninggalkan Sholat Jumat Karena Sibuk Kerja?

Ilustrasi pelaksanaan sholat Jumat

GridFame.id- Beberapa aturan perusahaan terkadang tidak bisa disamakan, ada  satu dua kondisi pekerjaan yang mungkin tidak mendapatkan izin sholat Jumat di Masjid.

Atau terkadang saking sibuknya Anda, muncul pikiran untuk meninggalkan sholat Jumat saat kerjaan mulai menumpuk.

Padatnya aktivitas sering kali membuat seorang Muslim menunda bahkan meninggalkan aktivitas wajibnya yakni ibadah.

Sebenarnya, bagaimana ya hukumnya jika kita meninggalkan sholat Jumat (bagi laki-laki Muslim) karena sibuk kerja?

Perlu diketahui bersama sholat Jumat adalah ibadah yang dilaksanakan pada Jumat siang secara berjamaah.

Sholat Jumat merupakan ibadah dalam Islam yang hukumnya wajib, bahkan mengutip Tribun  (10/3) , disebutkan bahwa kewajiban sholat Jumat  sama dengan kewajiban sholat 5 waktu bagi laki-laki Muslim.

Pelaksanaan sholat Jumat hukumnya wajib dengan termasuk 3 kategori ini:

Laki-laki Muslim, Mukallaf, sehat, dan juga menetap permanen (tidak wajib bagi musafir dan penduduk nomaden)

Bahkan wajibnya sholat Jumat ini tercantum dalam QS Jumuah ayat 9 yang berbunyi:

“Wahai orang-orang beriman, apabila telah diseur untuk menunaikan sholat Jumat maka bersegeralah kalian kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, Yang demikian it lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”

 Baca Juga: Para Istri Ternyata Ini Rahasia yang Bikin Rumah Tangga Jadi Makin Harmonis

Sebelum masuk ke inti pembahasan ketahui beberapa alasan yang diperbolehkan meninggalkan sholat Jumat.