Find Us On Social Media :

'Kalau Tidak, Disita Negara' Ratusan Orang Bakal Bernapas Lega? Bareskrim Ungkap Satu Cara Agar Uang Korban Doni Salmanan dan Indra Kenz Bisa Kembali

Bareskrim ungkap cara agar para korban bisa dapatkan uangnya kembali

Dengan dibentuk paguyupan, para korban memiliki wadah yang bakal mengakomodir kerugian mereka dalam kasus tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Pernyataan itu diungkapkan Agus saat menjawab terkait pengembalian uang kerugian korban dalam kasus tersebut.

"Kepada para korban kami sarankan membentuk paguyuban bersama," ujar Agus di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Agus Andrianto juga meminta mereka menunjuk seseorang sebagai kuasa hukumnya.

"Jadi jangan mengurus sendiri kemudian tunjuk siapa kuasa hukumnya, dan menginventarisir investasi yang mereka sudah lakukan,"

Agus menuturkan paguyuban itu nantinya diminta mendata kerugian dan mengajukan ke pengadilan agar kerugiannya bisa dikembalikan.

Baca Juga: Ketipu Janji Manis Indra Kenz? Ngaku Cuma Kecipratan 10 Juta, Vanessa Khong Disebut Depresi Usai Unggah Foto Tubuh Penuh Tato: Ayang Pake Baju Oren jadi Stres!

"Kemudian secara bersama-sama nanti mengajukan kepada pengadilan.

Agar seluruh aset sitaan nanti akan dikembalikan kepada paguyuban yang dibentuk korban-korban investasi bodong ini," jelas Agus.

"Kemudian putusan pengadilan akan diberikan dan diputuskan nanti.

Apakah uang itu akan diberikan kemana, nanti kalau tidak disita oleh negara," sambung Agus.