GridFame.id -
Siapa pemilik aplikasi Binomo?
Ya, pertanyaan itu terus membuat banyak orang penasaran.
Pasalnya aplikasi tersebut kabarnya memiliki server luar negeri namun digerakkan di Indonesia.
Gara-gara aplikasi yang masih legal itu, Indra Kenz kini harus berurusan dengan hukum.
Ia bahkan terancam dimiskinkan dan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Pihak kepolisian pun sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan.
Tak hanya memburu para afiliator namun ia bakal mengejar pemiliki aplikasi treding.
Sayangnya, Indra Kenz malah bungkam terkait siapa dalang dibalik aplikasi Binomo.
Namun, sosok ini membongkar ada 3 nama orang yang dicurigai sebagai pemilik Binomo.
Pada platform media sosial, beberapa akun terlihat membahas terkait kasus Indra Kenz.
Source | : | kompas,Twitter |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar