Find Us On Social Media :

'Kalau Tidak, Disita Negara' Ratusan Orang Bakal Bernapas Lega? Bareskrim Ungkap Satu Cara Agar Uang Korban Doni Salmanan dan Indra Kenz Bisa Kembali

Bareskrim ungkap cara agar para korban bisa dapatkan uangnya kembali

GridFame.id - Para korban penipuan berkedok trading binary option Indra Kenz dan Doni Salmanan nampaknya bisa sedikit bernapas lega.

Setelah digantungkan nasibnya, kini pihak Bareskrim memberikan sedikit harapan.

Sebagaimana diketahui, ada ribuan orang yang kehilangan uang begitu saja usai ikut trading binary option.

Namun di balik itu, para afiliator justru meraup keuntungan yang tak main-main.

Bahkan mereka bisa membeli berbagai barang mewah saat para pengikutnya kehilangan uang.

Kini saat Indra Kenz dan Doni Salmanan jadi tersangka, para korban kebingungan menanyakan uangnya yang hilang.

Pasalnya kebanyakan dari mereka menggantungkan harapannya dari hasil trading tersebut.

Kini pihak Bareskrim memberikan saran agar uang mereka bisa kembali.

Langsung simak, yuk!

Baca Juga: Nahloh Disebut-sebut Bakal Susul Indra Kenz dan Doni Salmanan Terjerat Kasus Afiliator Binary Option? Captain Vincent Raditya Tuai Nyinyiran Warganet

Korban kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Indra Kenz dan Doni Salmanan diminta membentuk paguyuban.

Sebagaimana diketahui, selama ini para korban mati-matian mengurus kerugian sejumlah uang seorang diri.

Dengan dibentuk paguyupan, para korban memiliki wadah yang bakal mengakomodir kerugian mereka dalam kasus tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Pernyataan itu diungkapkan Agus saat menjawab terkait pengembalian uang kerugian korban dalam kasus tersebut.

"Kepada para korban kami sarankan membentuk paguyuban bersama," ujar Agus di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Agus Andrianto juga meminta mereka menunjuk seseorang sebagai kuasa hukumnya.

"Jadi jangan mengurus sendiri kemudian tunjuk siapa kuasa hukumnya, dan menginventarisir investasi yang mereka sudah lakukan,"

Agus menuturkan paguyuban itu nantinya diminta mendata kerugian dan mengajukan ke pengadilan agar kerugiannya bisa dikembalikan.

Baca Juga: Ketipu Janji Manis Indra Kenz? Ngaku Cuma Kecipratan 10 Juta, Vanessa Khong Disebut Depresi Usai Unggah Foto Tubuh Penuh Tato: Ayang Pake Baju Oren jadi Stres!

"Kemudian secara bersama-sama nanti mengajukan kepada pengadilan.

Agar seluruh aset sitaan nanti akan dikembalikan kepada paguyuban yang dibentuk korban-korban investasi bodong ini," jelas Agus.

"Kemudian putusan pengadilan akan diberikan dan diputuskan nanti.

Apakah uang itu akan diberikan kemana, nanti kalau tidak disita oleh negara," sambung Agus.

Lebih lanjut, Agus mengharapkan paguyuban itu bisa menjadi solusi soal proses pengembalian dana korban Indra Kenz dan Doni Salmanan.

"Jadi saya imbau bentuk paguyuban, kemudian diinventarisir asetnya.

Jangan sampai ada yang kelewatan.

Karena sampai kalau sudah terbagi dan masih ada korban yang belum kebagian kan bisa menjadi masalah belakangan," pungkasnya.

Baca Juga: 'Akal-akalan Doang Biar Gak Disita' Ikut Diperiksa Usai Sesumbar Dapat Aliran Dana Rp 2 M dari Indra Kenz, Kini Vanessa Khong Ngaku Cuma Terima Rp 10 Juta, Netizen Langsung Soroti Hal Janggal

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabareskrim Minta Korban Indra Kenz dan Doni Salmanan Bentuk Paguyuban Untuk Urus Kerugian