GridFame.id -
Olivia Nathania terus berharap agar dirinya bisa dibebaskan dari jeratan hukum.
Ia sendiri telah mengaku kesalahannya menipu banyak orang dengan kedok CPNS.
Sebanyak 225 orang menjadi korban penipuan CPNS bodong yang dilakukan oleh anak Nia Daniaty.
Bahkan, para korban mengatakan kerugian total keseluruhan mencapai Rp 9,7 miliar.
Karena hal tersebut, pihaknya berharap bisa membebaskan wanita yang biasa dipanggil Oi.
Mendengar pernyataan tersebut, membuat para korban semakin mengamuk.
Pasalnya, mereka menilai apa yang diucapkan oleh pihak Oi itu bukanlah fakta.
Mereka pun membongkar terkait uang yang katanya telah dikembalikan oleh Oi.
Melansir dari Tribunnews.com, sidang kali ini beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari pihak Olivia atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada putri kandung Nia Daniaty itu.