Find Us On Social Media :

Kabar Terbaru Penyaluran Bantuan Rp600 Ribu PKL, Warung dan Nelayan

Bantuan Langsung Tunai untuk PKL, Wateg dan juga Nelayan 2022

WNI dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP;

Memenuhi kriteria sebagai PKL, pemilik warung dan juga nelayan (nelayan kecil dan buruh) yang berdomisili di wilayah prioritas program penanggulangan kemiskinan ekstrem 2022;

Tidak terdaftar /penerima BPUM; dan bukan juga dari golongan ASN, TNI/Polri maupun petugas BUMN/BUMD;

Dalam penyalurannya, pemerintah akan bekerja sama dengan TNi-Polri untuk melakukan pendataan ke masyarakat agar manfaat langsung kepada yang benar-benar berhak;

Dari total 212 kabupaten/kota yang akan menjadi wilayah BT-PKLWN, ada 106 yang dikoordinasikan dengan POLRI.

Sedangkan 106 lainnya akan dikoordinasikan dengan TNI sehingga diharapkan tidak ada duplikasi peenrima.

Selanjutnya proses penyaluran difasilitasi dengan sistem informasi BT-PKLWN POLRI (Puskeu Presisi) dan sistem informasi BT-PKLWN-TNI.

 Baca Juga: Panduan Daftar Jadi Penerima Manfaat BLT Balita 0-6 Tahun, Bantuan yang Disalurkan hingga Rp3 Juta