Find Us On Social Media :

Penjelasan Menko PMK Mengenai Cuti Bersama Libur Lebaran Idul Fitri 2022, Jadi Kapan?

Penjelasan Menko PMK Muhadjir Effendy mengenai cuti lebaran 2022

Muhadjir megungkap jika sampai saat ini hal mengenai cuti bersama masih dalam tahap didiskusikan.

“Untuk cuti bersama 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan kondisi Covid-19,” seperti dikutip dari kanal YouTube KOMPAS TV.

“Masih dirapatkan di tingkat menteri,” jelasnya dikutip GridFame.id dari CNBC Indonesia.

Ia memastikan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang kian baik dan mengalami penurunan bisa maka besar kemungkinan cuti bersama tidak akan dihapus pemerintah.

Namun jika dilihat dari kondisi terdahulu dan kebiasaan pemerintah dalam memberikan keputusan cuti bersama maka cuti bersama tahun ini akan dilaksankan 3 hari.

Merujuk jadwal tahun- tahun sebelumnya, diprediksi cuti bersama akan ditetapkan pemerintah pusat pada 4-6 Mei 2022.

Namun, ini belum bisa dipastikan karena beluma ada pernyataan resmi dari pemerintah pusat sendiri mengenai hal tersebut,

Sebaiknya kita tunggu saja pengumuman resmi dari pemerintah mengenai cuti bersama tahun 2022.

 Baca Juga: Ingat! Tanggal Merah Maulid Digeser ke 20 Oktober Ternyata Begini Alasannya, Catat Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021: Ikhtiar