"Tujuan kami untuk membuat laporan tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan oleh PT DNA Pro. Kami dengar sudah mulai dilakukan penyelidikan ya oleh Bareskrim Polri," ucap Ricky Ricardo Malik.
Ia mengatakan mendampingi 2 korban dengan total kerugian Rp 20 Miliar.
"Untuk yang kami dampingi korbannya ini dua orang kakak beradik dengan total kerugian Rp 20 Miliar dan itu sejak Juli 2021 - Januari 2022," jelasnya.
Ia mengatakan jika ada beberapa artis yang terseret dalam kasus ini.
"Kalau menyeret langsung tidak ya tapi secara fakta karena ada beberapa postingan media sosial dan juga beberapa kali pertemuan bisnis meeting diselenggarakan oleh DNA Pro atau Founder yang juga melibatkan tokoh publik atau artis," paparnya.
Ia juga memiliki bukti beberapa artis yang memposting soal DNA Pro dan mengajak followersnya untuk bergabung dengan DNA Pro.
"Ada juga artis yang posting di media sosialnya upload berisi ajakan-ajakan untuk bergabung dengan DNA Pro dengan keuntungan besar dan legalitas yang terjamin," katanya.
Ricardo Malik juga menyebutkan inisial artis yang terlibat dalam kasus penipuan ini.
Ia bahkan telah melaporkan mereka ke pihak kepolisian agar segera diusut tuntas.
"Mungkin depannya ada yang I baru ada F begitu. Untuk nama-namanya sudah saya berikan ke penyidik. Saya rasa nanti penyidik yang akan menyampaikan lebih detail ya dengan itu," sambungnya.