GridFame.id -
Kasus Binary Option semakin meluas dan banyak korban berjatuhan.
Setelah Indra Kenz dan Doni Salmanan ditangkap, kasus ini menjadi perhatian lebih dari pihak kepolisian.
Pasalnya, kebanyakan aplikasi Binary Option ternyata ilegal dan masuk dalam judi online.
Setelah aplikasi Binomo, Fahrenheit, Oxtrade, kini hadir korban dari DNA Pro.
Kasus ini bahkan jauh lebih besar kerugiaannya ketimbang beberapa yang kini sedang berjalan.
Diberitakan total kerugian mencapai hingga 20 triliun dari para korban.
Yang membuat kasus ini besar dari sebelumnya, ada dugaan keterlibatan artis yang juga membuat beberapa korban terpedaya.
Dua artis berninisial I dan F inilah yang kemudian dilaporkan oleh pengacara mewakili korbannya.
Dimana mereka disinyalir juga menikmati keuntungan dari DNA Pro.
Melansir dari kanal YouTube Cumi-cumi, pengacara perwakilan korban, Ricky Ricardo Malik mengatakan kalau dirinya telah melakukan pelaporan.
"Tujuan kami untuk membuat laporan tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan oleh PT DNA Pro. Kami dengar sudah mulai dilakukan penyelidikan ya oleh Bareskrim Polri," ucap Ricky Ricardo Malik.
Ia mengatakan mendampingi 2 korban dengan total kerugian Rp 20 Miliar.
"Untuk yang kami dampingi korbannya ini dua orang kakak beradik dengan total kerugian Rp 20 Miliar dan itu sejak Juli 2021 - Januari 2022," jelasnya.
Ia mengatakan jika ada beberapa artis yang terseret dalam kasus ini.
"Kalau menyeret langsung tidak ya tapi secara fakta karena ada beberapa postingan media sosial dan juga beberapa kali pertemuan bisnis meeting diselenggarakan oleh DNA Pro atau Founder yang juga melibatkan tokoh publik atau artis," paparnya.
Ia juga memiliki bukti beberapa artis yang memposting soal DNA Pro dan mengajak followersnya untuk bergabung dengan DNA Pro.
"Ada juga artis yang posting di media sosialnya upload berisi ajakan-ajakan untuk bergabung dengan DNA Pro dengan keuntungan besar dan legalitas yang terjamin," katanya.
Ricardo Malik juga menyebutkan inisial artis yang terlibat dalam kasus penipuan ini.
Ia bahkan telah melaporkan mereka ke pihak kepolisian agar segera diusut tuntas.
"Mungkin depannya ada yang I baru ada F begitu. Untuk nama-namanya sudah saya berikan ke penyidik. Saya rasa nanti penyidik yang akan menyampaikan lebih detail ya dengan itu," sambungnya.
Menurutnya, imbas dari publik figur yang ikut promosi itu membuat banyak orang tertarik terlebih mereka menjamin banyak keuntungan serta legalitas aplikasi DNA Pro.
"Secara umum sudah banyak masyarakat yang mengetahui figur-figur tersebut.
"'Oh ini ada tokoh publik yang ikut investasi," ya itu salah satu yang meyakinkan dan perkataannya yaitu profit yang besar, legalitas yang aman dan dapat withdraw all setiap saat. Namun ternyata kenyataanya berbeda," ungkapnya.
Ia menghimbau untuk para publik figur lebih hati-hati dalam mempromosikan atau mengendorse produk.
"Kami ingin sampaikan begini, tokoh-tokoh publik inikan selalu berkata mereka ini endorser tidak tahu afiliator atau apa tapi pada faktanya mereka ini menyampaikan itu di media sosial mereka tanpa secara open declare itu iklan atau atau open trial dan bisa menyebabkan missleading di masyarakat," jelasnya.
Kemudian setelah terjerat kasus, para publik figur tersebut seolah lepas tangan. Seharusnya pihak terkait bisa mengawasi terkait produk seperti investasi ataupun trading yang di-endorse oleh artis.
"Dan kemudian ketika terjadi masalah mereka disclaimer kami cuma endorser. Itu saya rasa tidak sesuai, kecuali mereka buat di media massa kan jelas antara iklan atau berita.
Mohon kedepannya dari pihak tekait bisa mengawasi lah bagaimana influencer2 ini tidak membuat konten-konten yang bisa menyebabkan kerugian bagi orang banyak,"tutupnya.
Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Terseret Kasus Robot Trading DNA Pro