Find Us On Social Media :

Keramas di Siang Hari Bisa Membatalkan Puasa, Berikut Penjelasan Hukumnya

keramas di siang hari batalkan puasa

GridFame.id - 

Sering menjadi simpang siur apakah keramas di siang hari bisa membatalkan puasa atau tidak.

Ada beberapa kebiasaan yang menjadi perdebatan apakah membatalkan puasa atau tidak.

Selain mengupil dan mengorek kuping, nyatanya keramas juga bisa membatalkan puasa.

Pasalnya ada beberapa orang meyakini jika keramas di siang hari bisa membatalkan puasa.

Namun, ada juga yang mengatakan jika kebiasaan tersebut tak membatalkan puasa.

Rupanya, keramas di siang hari bisa berpotensi membuat puasa kita batal.

Apalagi sengaja memanfaatkan air yang jatuh dr kepala kemudian menelan airnya.

Tetapi jika dilakukan dengan benar keramas di siang hari tak membatalkan puasa. Berikut penjelasannya.

Baca Juga: Ajal Menjemput saat Puasa Ramadhan Benarkah Husnul Khotimah? Mohon Peka Ini Tanda Orang Akan Meninggal, Nomer 3 Sering Terjadi Namun Kerap Diabaikan: Selalu Merasa Ingin Pulang

Dilansir TribunPalu.com dari dalamislam.com, menyebut pendapatkan puasa batal karena keramas bisa dibantah.

Hingga kini belum ada dalil berupa hadits atau ayat Alquran yang menyebut keramas membatalkan puasa. Bahkan ada riwayat Rasulullah pernah menyiram kepala saat puasa.