Find Us On Social Media :

Telan Ludah dan Dahak Diperbolehkan, Pengobatan Pasien Ambeien Ini Justru Bisa Membatalkan Puasa

Ilustrasi ambeien

Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu," bunyi surah Al Baqarah ayat 185. Perkara ini sebagaimana dijelaskan Imam Nawawi, seorang ulama besar mazhab Syafi'i: "Menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakan para ulama. Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur. Sebab susahnya memproteksi air liur untuk masuk kembali," Bagaimana dengan dahak? Ustaz Maulana menambahkan, dahak juga termasuk cairan suci dan tidak najis. Disebutkan dalam riwayat Bukhari, dari Anas bin Malik radliallahu 'anhu bahwa Nabi Muhammad SAW pernah melihat dahak yang menempel di tembok masjid, kemudian beliau kerik dengan tangannya, kemudian bersabda: "Ketika kalian sedang melaksanakan shalat, sesungguhnya dia sedang bermunajat dengan Rabb-nya (Allah). Karena itu janganlah dia meludah ke arah kiblat, namun meludahlah ke arah kirinya atau ke arah bawah sandalnya. Kemudian dia ambil ujung pakaiannya dan dia ludahkan di pakaiannya." Lebih lanjut, dahak dan lendir sebaiknya dikeluarkan kalau pun tertelan puasa tetap aman dan sah. Menelan dahak juga tidak bisa dinamakan makan maupun minum. Jika ada orang yang menelannya, padahal dahak sudah berada di mulut, hal ini pun tidak membatalkan puasanya.

Baca Juga: Jangan Sampai Ganggu Tarawih! Ini Dia Sederet Makanan Enak dan Murah yang Bisa Redakan Begah usai Buka Puasa

Hal-hal yang membatalkan puasa Ramadhan Dikutip dari KompasTV, Minggu (3/4/2022), puasa sejatinya mendekatkan kita kepada kebaikan dan menjauhi segala larangannya. Hal ini semata-mata untuk mengharapkan pahala, dan minta diampuni segala dosa yang telah lalu. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan apa saja hal-hal yang dapat membatalkan puasa Ramadhan. 1. Makan minum dengan sengaja Selama menjalankan ibadah puasa, umat muslim dilarang makan dan minum dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Tetapi, bagi orang yang tidak sengaja menelan makanan dan minuman, boleh melanjutkan puasa. 2. Masuknya sesuai ke dalam tubuh secara sengaja Apabila sesuatu masuk ke salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam (jauf) seperti mulut, hidung, dan telinga, maka membatalkan puasa tetapi, jika hal itu tidak disengaja, maka ibadah puasanya tetap sah.

Baca Juga: Sempat Menjadi Simpang Siur, Kentut Ternyata Bisa Membatalkan Puasa, Begini Ketentuannya Menurut Ustaz

3. Berobat lewat qubul dan dubur Berobat dengan cara memasukkan benda melalui qubul (lubang bagian depan) atau dubur (lubang bagian belakang) juga tidak diperbolehkan. Misalnya, pengobatan bagi orang yang menderita ambeien atau orang yang sakit dengan pengobatan memasang kateter urin. 4. Muntah dengan disengaja Hal yang membatalkan puasa lainnya adalah muntah disengaja dengan tujuan tertentu. Namun, yang muntah karena tidak disengaja, puasanya tidak batal selama tidak ada muntahan yang ditelan. 5. Melakukan hubungan suami istri Melakukan hubungan intim suami istri di siang hari puasa dengan sengaja termasuk hal yang membatalkan puasa. Adapun orang yang melakukan ini juga dikenai denda (kafarat) yakni melakukan puasa (di luar Ramadhan) selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak, maka ia harus memberi makan satu mud (0,6 kg beras atau ¼ liter beras) kepada 60 fakir miskin.

Baca Juga: Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Ustaz yang Satu Ini 6. Keluar air mani (sperma) Keluar air mani karena melakukan onani atau bersentuhan kulit dengan lawan jenis tanpa melakukan hubungan seksual tidak diperbolehkan selama puasa Namun, jika keluar mani sebab mimpi basah (ihtilam), maka puasanya tetap sah. 7. Haid atau nifas Apabila saat Ramadhan siang hari, perempuan mengalami haid atau nifas, maka puasanya batal. Dalam hal ini, perempuan yang mengalami haid dan nifas juga diwajibkan untuk mengqadha puasanya di luar bulan Ramadan. 8. Mengalami gangguan jiwa atau gila (junun) Salah satu rukun puasa selain muslim dan muslimah yang sudah akil baligh juga harus berakal sehat alias tidak gangguan jiwa. Jika tidak memenuhi syarat tersebut, maka orang yang menjalankannya tidak sah. Orang yang sedang melaksanakan puasa Ramadhan di siang hari, kemudian gila, maka puasanya batal. Selain itu, orang tersebut harus mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan jika sudah sembuh.

Baca Juga: Mengorek Telinga dan Mengupil Ternyata Bisa Membatalkan Puasa, Begini Hukumnya Menurut Ustaz Maulana 9. Murtad Murtad artinya keluar dari ajaran agama islam dan tidak mengakui bahwa Allah SWT merupakan satu-satunya pencipta. Apabila orang yang sedang berpuasa melakukan hal-hal yang bisa membuat dirinya murtad, maka puasanya tidak sah. 10. Berkata kotor Puasa tidak hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga hawa nafsu termasuk mengucapkan kata-kata kotor. Sebagian ulama berpendapat bahwa berkata kotor tidak membatalkan puasa, tetapi membuat puasa tersebut sia-sia. Itulah hukum menelan ludah dan/atau dahak saat puasa, dan hal-hal yang dapat membatalkan puasa Ramadhan.

Baca Juga: Vaksin Booster Covid-19 Tidak Membatalkan Puasa, Simak Penjelasannya

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Apakah Menelan Ludah dan Dahak Membatalkan Puasa?