Find Us On Social Media :

'Semoga Husnul Khotimah' Dunia Hiburan Kehilangan Legenda Komedian Betawi Sudah Tiada, Tangis Okky Lukman Pecah! Renggut Nyawa Sang Pelawak, Penderita Diabetes Jangan Sepelekan Hal Ini

Komedian senior Betawi sudah tiada, para penderira diabetes wajib tahu jangan sampai sepelekan cek kesehatan rutin, risikonya fatal.

Pemeriksaan kadar gula darah pada pasien diabetes harus dilakukan berkala sehingga bisa dipantau apakah diperlukan penyesuaian pola makan atau obat.

Dalam pemeriksaan kadar gula darah, indikator yang dipakai adalah HbA1c, yang mengukur jumlah rata-rata gula dalam darah selama tiga bulan terakhir. Hasilnya jauh lebih akurat dibandingkan pemeriksaan gula darah harian yang sangat fluktuatif. Bagi orang normal, kondisi normal HbA1c adalah 4-5,7 persen, sedangkan bagi pasien DM, HbA1c yang baik di bawah 7 persen.

HbA1c dapat jadi tolok ukur keberhasilan manajemen pengendalian gula darah pasien DM. Jika nilai HbA1c terus tinggi maka risiko komplikasi juga tinggi.

Ketua PERKENI (Perkumpulan Endokrinologi Indonesia), Prof. Dr. Ketut Suastika SpPD-KEMD menyarankan pasien diabetes melakukan pemeriksaan HbA1c setiap tiga bulan sekali.

Baca Juga: Bak Cinta Sejati, Mantan Suami Menghembuskan Nafas Terakhir Selang Beberapa Hari Omas Meninggal Dunia

“Nilai HbA1c pasien diabetes sebaiknya di bawah 7 persen. Pemeriksaan HbA1c sudah di-cover BPJS di fasilitas kesehatan tingkat dua. Tetapi sayangnya fasilitas untuk tes HbA1c belum merata di semua daerah. Kendala lain pemeriksaan HbA1c adalah harganya relatif mahal, di rumah sakit swasta mungkin sekitar Rp200.000,” paparnya.

Meskipun pemeriksaan HbA1c memang salah satu hal penting dalam penatalaksanaan diabetes, tetapi belum menjadi alat wajib di Puskesmas di Indonesia. Alasannya adalah efisiensi dan efektivitas alat terkait harga yang mahal dan ketersediaan SDM yang mampu mengoperasionalkannya.

Insulin

Nilai HbA1c juga bisa menjadi indikator inisiasi penggunaan insulin. Apabila seorang penderita diabetes sudah terdiagnosis dan sudah mendapat terapi dengan obat antidiabetik oral dengan dosis maksimal namun nilai HbA1c lebih dari 7 persen, sudah dapat memulai inisiasi insulin. Terlebih lagi, apabila pasien pertama kali terdiagnosis diabetes dengan HbA1c lebih dari 9 persen dengan adanya gejala dekompensasi metabolik, maka dianjurkan untuk inisiasi pemberian insulin untuk dapat mengendalikan gula darah penderita.

“Pada pasien tertentu dengan kadar HbA1c di atas 9 persen dan disertai gejala katabolik yang berat, bahkan sampai kegawatdaruratan, harus langsung diberikan insulin,” kata Ketut. Sayangnya, masih banyak kendala pemberian insulin ini, termasuk dari sisi pasien itu sendiri. Misalnya, takut jarum suntik dan takut kalau insulin membuat ketergantungan.

Dalam upaya mengendalikan angka prevalensi diabetes, Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan keputusan untuk penggunaan insulin bagi pasien diabetes tipe 2 yang kadar HbA1c-nya 9 persen dan tidak terkendali dengan pemberian kombinasi obat oral anti-diabetes.

“Saat ini, jika pasien datang ke Puskesmas dan membutuhkan pemeriksaan HbA1c maka digunakan fasilitas rujukan ke pusat pelayanan kesehatan tingkat dua. Mekanismenya bisa dengan berjejaring dengan laboratorium klinik yang bekerjasama dengan BPJS,” jelas Drg. Saraswati MPH, Direktur Pelayanan Primer, Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI.

Selain dengan pemeriksaan HbA1c yang diikuti dengan pengobatan medis, pengaturan gizi, dan penerapan pola hidup sehat juga sangat penting untuk pengelolaan diabetes.

Penderita diabetes harus menjaga asupan makanan, olahraga dengan teratur, dan menaati rencana pengobatan yang diberikan oleh dokter, demi kontrol penyakit diabetes yang lebih maksimal, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Sebelum Meninggal, Omas Ngaku Sempat Tolak Tawaran Jalan-jalan ke 5 Negara Untuk Syuting Film Karena Hal Ini: 'Gua Ogah!'