Find Us On Social Media :

TOK! Resmi di Penjara Selama 5 Tahun, Ternyata Haji Faisal yang Bikin Hukuman Tubagus Joddy Lebih Ringan?: Terdakwa Mengaku...

sikap keluarga haji faisal meringankan hukuman joddy

Adapun  hal yang memberatkan hingga Tubagus Joddy diberi vonis tersebut yakni karena telah membuat seorang anak menjadi yatim piatu. Ia juga dianggap telah meresahkan masyarakat.

"Keadaan yang memberatkan, perbuatan terdakwa telah menyebabkan seorang anak menjadi yatim piatu, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat," ujar Bambang.

Namun, ada pula hal-hal yang meringankan hukuman Joddy.

Ia secara gentle mengakui kesalahannya dan menyesali perbuatannya.

"Keadaan yang meringankan, terdakwa mengaku dan menyesali perbuatannya," jelas Bambang.

Tak sampai situ saja, Joddy juga tak memiliki catatan kriminal dan keluarga dari Haji Faisal juga telah memafkannya sehingga hukumannya diringankan.

"Belum pernah dihukum dan keluarga almarhum korban telah memaafkan terdakwa," tambahnya.

Meski vonis hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa, Tubagus Joddy masih pikir-pikir untuk mengajukan banding atau tidak.

Baca Juga: 'Dunia Tidak Adil' Ngotot Doddy Sudrajat Lebih Berhak Atas Hak Asuh Gala! Farhat Abbas Kembali Sindir Haji Faisal, Hina Mertua Vanessa Angel Seperti Pengemis di Lampu Merah: Bukan Iri Tapi Sadar Diri!