GridFame.id- Saat ini para penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dapat menggunakan dananya untuk membeli kebutuhan seperti sembako murah pada program subsidi pangan.
Begitupun dengan warga yang ingin mendapatkan bantuan ini juga dapat mendaftarkan dirinya baik secara offline ataupun online.
Kendati begitu, tidak sembarang orang bisa mendapatkan bantuan KJP tersebut di tahun 2022.
Beberapa ketentuan telah ditetapkan ole pihak penyelenggara salah satunya warga yang berstatus menjadi penerima KJP, Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) yang bergaji maksimal 1.1 kali UMP.
Bantuan KJP tidak hanya ditujukan pada penyandang disabilitas namun juga penghuni rusun, kader PKK ataupun pengajar yang berstatus non PNS yang tidak mampun secara finansial dan masuk dalam penerima bantuan sembako.
Bagi Anda yang sudah menerima bantuan ini dan ingin mendaftarkan diri dalam pembelian pangan subsidi dapat mendaftarkan dengan cara online.
Mau tau caranya?
Pertama Anda dapat mengakses laman antriankjp.pasarjaya.co.id;
Setelah itu Anda akan diminta untuk memasukkan 7 digit terakhir nomor kartu ATM KJP dan tanggal lahir penerima nbantuan dan klik ‘verifikasi’
Baca Juga: Cek Batas Penarikan Ambil Dana KJP Plus Maret 2022 Agar Tak Terkena Blokir
Kemudian akan diarahkan untuk mengisi data diri seperti nama penerima manfaat, alamar dan juga nomor telepon.
Anda tinggal memilih wilayah pengambilan , lokasi pengambi,an dan juga tanggal dan waktu antrean.