Dikutip GridFame.id dari laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masyarakat bisa membuat pengaduan dengan mengirimkan keluhan lewat email ke sertifikat@pedulilindungi.id
Anda bisa menyampaikan keluhan terkait sertifikat PeduliLindungi dengan format pengajuan diantaranya; nama lengkap, nik, tempat tanggal lahir, nomor handphone dan melampirkan foto dan kartu vaksin,
Ini guna memudahkan petugas agar laporan Anda segera diproses pada waktu kerja sesuai dengan pengiriman keluhan tersebut.
Selain mengajukan pengaduan, Anda juga bisa mencoba untuk klaim sertifikat di PeduliLindungi jika proses sudah selesai.
Caranya, masuk dalam aplikasi PeduliLindungi dan masuk dengan akun yang terdaftar;
Pilih menu ‘sertifikat vaksin’ dan klik ‘klaim sertifikat’;
Masukkan data yang diperlukan dan kemudian klim tombil ‘klaim’;
Demikian informasi terkini mengenai cara mendapatkan sertifikat vaksin booster jika belum ada di PeduliLindungi.
Baca Juga: Status Hitam Pada PeduliLindungi Dapat Berubah Tanpa PCR Ulang