GridFame.id- Kendala sertifikat vaksin yang tidak muncul di PeduliLindungi memang sering dialami banyak orang.
Salah satunya terkait kendala munculnya sertifikat dosis tiga atau vaksin booster di PeduliLindungi.
Beberapa orang mengeluhkan belum menerima sertifikat vaksin booster padahal sudah disuntik dosis ketiga.
Padahal saat periode mudik Lebaran sertifikat booster mungkin akan berguna sekali untuk para calon pemudik.
Karena seperti diberitakan sebelumnya, pemudik yang telah divaksin booster akan dibebaskan dari syarat tes Antigen Ccoid-19 ataupun RT PCR.
Maka sangat penting untuk segera mengantongi sertifikat vaksin booster ketika sudah selesai melakukannya.
Jika saat ini Anda menemui permasalahan karena tidak segera mendapatkan sertifikat vaksin booster, jangan khawatir terlebih dahulu.
Berikut akan ditampilkan beberapa solusi terkait permasalahan tersebut yang dapat Anda coba untuk segera mendapat sertifikat vaksin booster.
Lantas bagaiaman cara yang harus ditempuh?
Baca Juga: Jadi Syarat Mudik Begini Alur Mudah Mengisi e-HAC Untuk Pemudik Seluruh Moda Transportasi
Jika saat ini akan telah divaksinasi Covid-19 namun belum mendapatkan sertifikat maka dapat melaporkannya.
Dikutip GridFame.id dari laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masyarakat bisa membuat pengaduan dengan mengirimkan keluhan lewat email ke sertifikat@pedulilindungi.id
Anda bisa menyampaikan keluhan terkait sertifikat PeduliLindungi dengan format pengajuan diantaranya; nama lengkap, nik, tempat tanggal lahir, nomor handphone dan melampirkan foto dan kartu vaksin,
Ini guna memudahkan petugas agar laporan Anda segera diproses pada waktu kerja sesuai dengan pengiriman keluhan tersebut.
Selain mengajukan pengaduan, Anda juga bisa mencoba untuk klaim sertifikat di PeduliLindungi jika proses sudah selesai.
Caranya, masuk dalam aplikasi PeduliLindungi dan masuk dengan akun yang terdaftar;
Pilih menu ‘sertifikat vaksin’ dan klik ‘klaim sertifikat’;
Masukkan data yang diperlukan dan kemudian klim tombil ‘klaim’;
Demikian informasi terkini mengenai cara mendapatkan sertifikat vaksin booster jika belum ada di PeduliLindungi.
Baca Juga: Status Hitam Pada PeduliLindungi Dapat Berubah Tanpa PCR Ulang