GridFame.id -
Perseteruan antara Hotman Paris dan ketua PERADI tak ada habisnya.
Keduanya kini mulai saling lempar tuduhan dan pembelaan masing-masing.
Otto Hasibuan sendiri awalnya berniat untuk mencegah Hotman Paris mundur dari PERADI.
Pasalnya jika nekat mengundurkan diri, Hotman Paris bisa terkena UU 30 advokat.
Hotman Paris pun dituding mundur karena kerap melakukan flexing.
Bahkan, Otto Hasibuan belum lama ini menyentil terkait sikap Hotman Paris.
Tak terima, Hotman Paris pun akhirnya ikut angkat bicara.
Dimana melalui sebuah konferensi pers, ia membongkar semua borok sang ketua PERADI.
Mulai dari jabatannya yang janggal hingga kepengurusan yang tidak sah.
Melansir dari TribunWow.com, Hotman Paris mengatakan kalau ia sudah sejak lama ingin keluar dari PERADI.
"Sebenarnya sudah lama," kata Hotman Paris dikutip dari Intens Investigasi, Selasa (19/4/2022).
Ia mengungkapkan, tidak setuju Otto Hasibuan kembali menjadi Ketua Umum Peradi.
Jabatan tersebut lantas menjadi yang ketiga kalinya bagi pengacara 62 tahun itu. Terlebih keputusan itu karena tidak sesuai dengan anggaran dasar Peradi.
"Sejak dari awal saya tidak setuju Otto menjabat lagi untuk yang ketiga kalinya. Karena dianggaran dasar, yang disahkan Munas hanya boleh dua kali. Dia menghalalkan segala cara, bukan dengan Munas, tapi dengan rapat pleno," ucapnya.
Ia mengatakan jika Otto sebelumnya sudah menjabat sebagai ketua umum dua kali yang kemudian ia menunjuk seseorang untuk menjadi ketua umum ketika anggaran dasar baru terbentuk.
Baru setelah itu, Otto Hasibuan kembali menjadi ketua umum untuk yang ketiga kalinya.
"Dalam anggaran dasar yang baru seolah boleh lebih dari dua kali asal tidak berturut-turut. Dia teman saya dari dulu dan tidak pernah ada perselisihan apapun," terang Hotman Paris.
Hotman pun menuturkan sebetulnya permasalah ini memang sedang dilakukan pemeriksaan.
"(Perubahan) anggaran dasar itu benar-benar terbukti, sudah ada kasus berjalan," ujar Hotman Paris.
"Seorang pengacara menggugat keabsahan anggaran dasar versi Otto di Pengadilan Lubuk Pakam. Pengadilan negeri mengatakan Peradi versi Otto melakukan perbuatan melawan hukum," tambahnya.
Hotman Paris menuding jika Otto Hasibuan diduga sengaja mengubah anggaran dasar agar bisa menjabat tiga kali.
"Dia mengubah anggaran dasar agar dia bisa menjabat yang ketiga kali. Putusan Pengadilan Lubuk Pakam dikuatkan lagi oleh Pengadilan Tinggi Medan. Tanggal 18 April 2022 Mahkamah Agung menolak kasasi dari Peradi Otto," imbuhnya.
Hotman Paris juga menilai jika kepengurusan PERADI kubu Otto Hasibuan dinyatakan tidak sah dan ia melihat adanya dua menantu Otto yang ikut menjadi pengurus.
"Artinya apa, anggaran dasar dari Peradi yang sekarang ditetapkan tidak sah," ungkap Hotman Paris.
"Berarti seluruh pengurus yang ditunjuk berdasarkan itu menjadi tidak sah. Ribuan pengacara yang sudah mendapatkan kartu dengan tandatangan Otto, menjadi tidak sah. Ini akan menimbulkan gelombang protes yang sangat besar di seluruh Indonesia," lanjutnya.
Ia bahkan meragukan keabsahan kepengurusan Peradi versi Otto Hasibuan.
Tak sampai situ aja, Hotman juga merasa terseinggung dengan ucapan Otto Hasibuan yang selalu menyerangnya.
"Dalam dua bulan terakhir dia memberikan ceramah yang mendiskreditkan saya," ucap Hotman Paris.
"Tidak disebutkan langsung, tapi dia mengatakan 'para pengacara mencari harta'. Bahkan waktu pelantikan advokat terakhir, ada satu jam dia hanya membicarakan gaya Hotman. Dia singgung lagi lamborghini, terus memamerkan wanita yang bukan istrinya," pungkasnya.