Find Us On Social Media :

Masih Dibuka! Simak Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Bareng Pemprov DKI Jakarta, Satu KK Maksimal 4 Orang dan 1 Motor

Ilustrasi mudik gratis

GridFame.id - Gelaran program mudik gratis sampai saat ini masih dilaksanakan oleh beberapa pihak di bawah pemerintah pusat.

Salah satunya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Provinsi DKI Jakarta yang memutuskan untuk kembali membuka pendaftaran mudik gratis tahap 2 tahun 2022.

Setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka program mudik gratis kini gantian Pemprov DKI Jakarta yang juga mengadakan acara serupa.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui tengah mempersiapkan ratusan bus dan juga truk untuk melayani arus mudik lebaran 2022.

Di mana sebanayak 429 unit tersebut akan disiapkan untuk mengangkut calon pemudik Lebaran 2022.

Namun tidak semuanya akan berangkat pada arus mudik Lebaran 2022.

Rencananya pemberangkatan akan dibagi menjadi 2 tujuan.

Bagi yang ingin ikut mudik gratis 2022 bareng Pemprov DKI Jakarta sebaiknya segera mendaftar.

Simak syarat, rute dan tujuan serta jumlah anggota keluarga yang bisa dibawa mudik gratis 2022.

Baca Juga: PNS Bersorak! Polri Bicara Kemungkinan ASN Boleh Cuti Mudik Lebih Awal Untuk Menghindari Arus Padat

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan mudik gratis 2022 untuk hampir 20.000 pemudik.

Pendaftaran mudik gratis ini dapat dilakukan secara online di laman https://www.mudikgratisdkijakarta.id/ atau melalui Whatsapp 08-123-188-5758 mulai 15 April 2022.