GridFame.id - Sampai saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan atas kasus binomo Indra Kenz.
Beberapa keluarga serta orang terdekat Indra Kenz secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pihak Bareksrim Polri sebelumnya telah melakukan penangkapan kepada pacar Indra Kenz dan adiknya.
Dimana mereka diduga telah membantu Indra Kenz untuk menyembunyikan hartanya.
Sang adik Indra Kenz kepergok menyembunyikan harta sang kakak dalam bentuk Kripto.
Ketika diselidiki, terdapat harta Indra Kenz sebanyak Rp 35 miliar.
Baru-baru ini pihak kepolisian meng-update nominal kerugian korban.
Pihak Bareskrim Polri mengatakan jika total kerugian capai angka yang cukup fantastis.
Melansir dari Kompas.com, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan perkembangan terbaru kasus dugaan penipuan berkedok trading via binary option platform Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyatakan, sudah ada 118 korban yang diperiksa dalam kasus ini.
"Total kerugian dari 118 korban sebanyak Rp 72.138.093.000," jelas Gatot kepada wartawan, Kamis (21/4/2022).