Andi dalam somasinya turut menyinggung sosok Hotman Paris yang identik dengan perempuan.Menurutnya, sikap tersebut justru seolah menjadikan perempuan sebagai objek pertunjukan.
"Mem-posting foto atau video yang tidak sesuai dengan marwah dan nilai advokat," ungkap Andi,
Mempertontonkan tindakan dan perilaku dengan menjadikan perempuan sebagai objek pertunjukan. Dapat menimbulkan persepsi advokat bertindak sewenang-wenang terhadap perempuan," lanjutnya.
Ia juga mempermasalahkan terkait ucapan Hotman Paris yang menyebutkan anggaran dasar PERADI Otto Hasibuan tidak sah.
Pernyataan yang beradasarkan tuduhan semata itu dinilai telah melawan hukum
"Selain itu Hotman Paris yang menyatakan jika Peradi Otto Hasibuan adalah tidak sah. Pernyataan yang tidak seharusnya diutarakan, karena bersifat tuduhan maupun persangkaan. Menyesatkan dan kebohongan tanpa adanya bukti yang valid," tandas Andi.
Mereka pun mendesak Hotman Paris meminta maaf kepada Otto Hasibuan dalam waktu 3x24 jam dan permintaan maaf tersebut harus disampaikan lewat media cetak dan elektronik.
"Kami meminta Hotman Paris agar segera meminta maaf kepada seluruh anggota Peradi. Melalui media cetak dan elektronik, selambat-lambatnya 3 hari sejak disampaikannya somasi terbuka. Meminta kepada Hotman Paris agar segera meminta maaf pada Otto Hasibuan," tambahnya.
"Apabila hingga batas waktu yang ditentukan Hotman Paris tidak melakukan apapun. Kami akan menempuh jalur hukum pidana dan perdata," pungkas Andi.