GridFame.id -
Kasus Hotman Paris dengan Otto Hasibuan nampaknya semakin panjang.
Beberapa pihak khususnya para advokat nampaknya tak setuju dengan ucapan Hotman Paris.
Dimana Hotman Paris sebelumnya mengatakan jika PERADI itu tidak sah.
Berawal dari pengunduran dirinya dari Peradi kini nampaknya malah semakin runyam.
Para Advokat Muda Indonesia bahkan secara resmi mensomasi Hotman Paris.
Bukan tanpa alasan mereka melayangkan somasi tersebut.
Mereka menganggap jika Hotman Paris telah bertingkah laku tak sesuai etika advokat dan menyebarkan berita bohong.
Tak sampai situ, mereka juga meminta Hotman Paris untuk meminta maaf kepada Otto Hasibuan.
Pihak Advokat Muda Indonesia Bergerak menilai somasi tersebut sebagai bentuk teguran.
Dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Senin (25/4/2022), Hotman Paris dianggap meresahkan.
Ia menerangkan, sikap Hotman Paris telah melanggar kode etik sebagai advokat.
"Tindakan Hotman Paris jauh melanggar nilai-nilai etik dan integritas seorang advokat," kata Andi Ferdiansyah salah satu pihak dari Advokat Muda Indonesiadikutip Tribunnews.com.
Mereka pun melayangkan somasi terbuka kepada Hotman Paris.
"Dengan segala hormat somasi terbuka ini kami tujukan kepada Hotman Paris. Bersama ini kami Advokat Muda Indonesia Bergerak menyampaikan somasi terbuka," tuturnya.
Ia mengkritik keras pernyataan Hotman Paris terkait perseteruan dengan Otto Hasibuan.
Dimana ucapannya dianggap telah meresahkan banyak orang khusus nya bagi para advokat muda.
"Pertama, kami mengecam segala tindakan dan perilaku Hotman Paris," jelas Andi.
"Berupa pernyataan di media sosial pribadinya, atas perseteruannya dengan Otto Hasibuan. Yang meresahkan para advokat muda di seluruh Indonesia," imbuhnya.
Tindakan Hotman Paris juga dinilai tak mencerminkan seorang advokat yang mana
"Hotman Paris telah melakukan tindakan yang senyatanya tidak menjaga wibawa. Dan tidak mencerminkan profesi advokat sebagaimana dalam kode etik advokat Indonesia. Yaitu advokat harus senantiasa menjunjung tinggi sebagai profesi yang terhormat," tambahnya.
Andi dalam somasinya turut menyinggung sosok Hotman Paris yang identik dengan perempuan.Menurutnya, sikap tersebut justru seolah menjadikan perempuan sebagai objek pertunjukan.
"Mem-posting foto atau video yang tidak sesuai dengan marwah dan nilai advokat," ungkap Andi,
Mempertontonkan tindakan dan perilaku dengan menjadikan perempuan sebagai objek pertunjukan. Dapat menimbulkan persepsi advokat bertindak sewenang-wenang terhadap perempuan," lanjutnya.
Ia juga mempermasalahkan terkait ucapan Hotman Paris yang menyebutkan anggaran dasar PERADI Otto Hasibuan tidak sah.
Pernyataan yang beradasarkan tuduhan semata itu dinilai telah melawan hukum
"Selain itu Hotman Paris yang menyatakan jika Peradi Otto Hasibuan adalah tidak sah. Pernyataan yang tidak seharusnya diutarakan, karena bersifat tuduhan maupun persangkaan. Menyesatkan dan kebohongan tanpa adanya bukti yang valid," tandas Andi.
Mereka pun mendesak Hotman Paris meminta maaf kepada Otto Hasibuan dalam waktu 3x24 jam dan permintaan maaf tersebut harus disampaikan lewat media cetak dan elektronik.
"Kami meminta Hotman Paris agar segera meminta maaf kepada seluruh anggota Peradi. Melalui media cetak dan elektronik, selambat-lambatnya 3 hari sejak disampaikannya somasi terbuka. Meminta kepada Hotman Paris agar segera meminta maaf pada Otto Hasibuan," tambahnya.
"Apabila hingga batas waktu yang ditentukan Hotman Paris tidak melakukan apapun. Kami akan menempuh jalur hukum pidana dan perdata," pungkas Andi.