Find Us On Social Media :

Mohon Maaf Untuk PNS! Gagal Turun dalam Waktu Dekat, Gaji Ke-13 Bakal Cair di Bulan Juli 2022

gaji ke 13 pns cair juli

Lantas, siapa saja yang akan menerima gaji ke-13 PNS pada juli mendatang?

Adapun daftar penerima gaji ke-13 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022 adalah sebagai berikut:

Besaran gaji ke-13 PNS

Besaran gaji ke-13 PNS menggunakan dana APBN. Karena itu, PNS, PPPK, TNI, Polri, Pejabat Negara, dan non-pegawai PNS akan menerima dana berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50 persen tunjangan kinerja sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Sementara itu, gaji ke-13 yang bersumber dari APBD bagi PNS dan PPPK akan menerima uang gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan paling banyak 50 persen bagi instansi pemerintah daerah.

Pegawai yang masih berstatus CPNS juga akan menerima gaji ke-13 sebesar 80 persen dari gaji pokok PNS, serta tukin sebesar 50 persen.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Gaji ke-13 PNS Cair Juli, Dua Kelompok Ini Tak Akan Terima Gaji Ke-13, Kenapa?

Baca Juga: Baru Ini Besaran Gaji PNS Golongan I-IV Lengkap Dengan Tunjangannya