Find Us On Social Media :

Sstt Diam-diam Menkeu Beri Bocoran Besaran Gaji ke-13 Tahun 2022, Jadi Naik?

Pegawai Negeri Sipil (PNS) terima gaji ke-13 tahun 2022

Meski belum penuh, namun lebih baik daipada tahun 2020 dan 2021 di mana tidak ada tambahan tukin saat itu pada gaji ke-13

Untuk diketahui, saat Covid-19 masih menguasai Indonesia, THR dan gaji ke-13 dipangkas besarannya oleh pemerintah.

Bahkan tahun 2021 THR dan gaji ke-13 diberikan tanpa memasukkan perhitungan tunjangan kinerja ASN.

Berbeda dengan saat ini di mana pemerintah akan memberikan tunjangan kinerja sebesar 50 persen.

Pencairan gaji ke-13 untuk ASN ini diharapkan dapat mendorong konsumsi para abdi negara sehingga berdampak baik bagi pertumbuhan ekonomi.

Demikian informasi mengenai pencairan gaji ke-13 bagi para ASN terutama Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Yes! Berikut Besaran Gaji ke-13 PNS yang Akan Cair Dalam Waktu Dekat Ini