Find Us On Social Media :

Tanda-tanda Cair Ini Pernyataan Terbaru Kemnaker Tentang Pencairan BSU Rp1 Juta Kepada Pekerja Swasta/ Buruh

Tanda-tanda Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta segera dicairkan pemerintah

Selain itu, pihak Kemnaker diketahui juga sedang merampungkan masalah pencairan BSU dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam hal melakukan reviu calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

“Tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak himbara selaku Bank Penyalur,” jelasnya dalam salah satu postingan Instagram resmi.

Diketahui proses di atas dilaksanakan agar BSU tersebut dapat segera tersalurkan dengan cepat dan tepat kepada pekerja swasts.

Sebelum Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta disalurkan kepada pekerja, Kemnaker berupaya untuk memastikan bahwa BSu yang dijalankan dapat menyasar dengan baik.

Diketahui pada program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 Juta 2022 kali ini pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp8.8 triliun.

Nantinya dana tersebyt akan ditujukan kepada 8.8 juta pekerja swasta yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Tidak Semua Pekerja Ternyata Ini Kategori Penerima BSU Rp1 Juta dari Pemerintah