Find Us On Social Media :

Tanda-tanda Cair Ini Pernyataan Terbaru Kemnaker Tentang Pencairan BSU Rp1 Juta Kepada Pekerja Swasta/ Buruh

Tanda-tanda Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta segera dicairkan pemerintah

GridFame.id – Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022  bagi karyawan swasta  tengah dinantikan setelah sebelumnya mengalami gagal cair pada April lalu.

Sebelumnya diketahui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjanjikan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 akan cair tepatnya sebelum 2 Mei.

Namun hingga saat ini Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 yang digadang-gadang tersebut belum juga dicairkan ke karyawan.

Kenapa belum dicairkan?

Dikutip dari KOMPAS.com, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengungkapkan pihaknya saat ini masih dalam tahap finalisasi regulasi dan cek data calon penerima.

“Kami masih memfinalkan regulasi dan juga kita cek data calon penerima. Semoga kalau ini sudah selesai kita bisa menyalurkan segera. Kita ingin perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya sesuai dengan tata Kelola yang baik,” jelasnya.

Kemudian untu kepastian pencairan Bantuan Subsidi Upah pihaknya menyebut saat ini belum bisa memastikan.

Pihaknya hanya bisa berharap pencairan bisa segera dilakukan dan terima oleh pekerja swasta nantinya.

“Kami ingin semua bisa disiapkan dengan baik, regulasi data calon penerima penyaluran dan pelaporannya,” jelasnya.

 Baca Juga: Gagal Cair Lebaran Kapan BSU Disalurkan ? Ini Tanggapan BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu dilansir dari akun resminya Kemnaker mengungkapkan saat ini tengah bekerjasama dengan Menteri keuangan dalam merampungkan regulasi dan teknis dalam pelaksanaan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta.

“Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyiapkan antara lain sedang merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022, mengajukan dan merevisi anggaran bersama menteri keuangan,” jelasnya.

Selain itu, pihak Kemnaker diketahui juga sedang merampungkan masalah pencairan BSU dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam hal melakukan reviu calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

“Tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak himbara selaku Bank Penyalur,” jelasnya dalam salah satu postingan Instagram resmi.

Diketahui proses di atas dilaksanakan agar BSU tersebut dapat segera tersalurkan dengan cepat dan tepat kepada pekerja swasts.

Sebelum Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta disalurkan kepada pekerja, Kemnaker berupaya untuk memastikan bahwa BSu yang dijalankan dapat menyasar dengan baik.

Diketahui pada program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 Juta 2022 kali ini pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp8.8 triliun.

Nantinya dana tersebyt akan ditujukan kepada 8.8 juta pekerja swasta yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Tidak Semua Pekerja Ternyata Ini Kategori Penerima BSU Rp1 Juta dari Pemerintah