Find Us On Social Media :

Ini Cara Agar Bisa Daftar PIP Meski Tidak Memiliki KKS dan KIP

Penerima PIP tanpa harus memiliki KIP dan KKS

GridFame.id- Berikut ini cara agar terdaftar Program Indonesia Pintar (PIP) meski tidak memiliki KKS dan KIP.

Saat ini para orang tua yang memiliki anak tingkat SD, SMP, atau SMA dapat segera mendaftar PIP Kemdikbud meski tidak memiliki KKS dan KIP.

Program PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar yang diberikan pemerintah kepada peserta didik maupun mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Para penerima PIP bisa mendapatkan uang tunai dari pemerintah  untuk segala keperluan sekolah melalui KIP.

KIP diberikan sebagai identitas penerima bantuan pendidikan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP).

Kartu ini memberikan jaminan dan juga kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.

Nantinya setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP berhak mendapatkan satu Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Siswa yang dinyatakan layak menerima PIP Kemndikbud akan mendapatkan dana bantuan dengan sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuh.

PIP Kemdikbud diberikan satu tahun sekali kepada para siswa yang terdaftar dan dinyatakan layak sebagai penerima.

 Baca Juga: KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri Segera Dibuka Begini Tahapan Pendaftarannya

 

Tujuan dari bantuan ini yakni membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapat layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.