Find Us On Social Media :

Pedagang Wajib Tahu! Begini Cara Mengecek Uang Palsu Lewat Aplikasi I-Comreds

GridFame.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan aplikasi pendeteksi uang palsu yang bernama I-Comreds.

Aplikasi tersebut diluncurkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mengakomodasi pelaporan masyarakat terkait peredaran uang rupiah palsu.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirttipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, masalah dalam pengungkapan peredaran uang palsu adalah rendahnya partisipasi pengaduan masyarakat.

Hal tersebut dikarenakan sebagian besar warga yang mengetahui atau menjadi korban uang palsu tidak melaporkannya ke polisi.

"Aplikasi I-Comreds merupakan jawaban dari keinginan masyarakat untuk berperan serta dalam pemberantasan peredaran uang palsu khususnya rupiah," kata Whisnu, dikutip dari laman humas polri, Kamis (19/5/2022).

Whisnu mengungkapkan, dalam kurun waktu Januari hingga April 2022, sudah ada 495.184 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 yang berhasil diamankan polisi.

Barang bukti tersebut diamankan dari jaringan peredaran uang palsu Jawa Timur dengan jumlah tersangka sebanyak tujuh orang.

Dapat diunduh di PlayStore

Kasubdit IV/MUSP Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri menuturkan, saat ini, aplikasi I-Comreds masih diprioritaskan untuk sebagian wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Satu Indonesia Bangga! Siap Borong Medali, Ini Dia Jadwal dan Link Streaming Final Sea Games Badminton 2022

Wilayah tersebut, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

"Tentunya ke depan akan terus dikembangkan dan diharapkan dapat mencakup wilayah hukum kepolisian yang ada di seluruh Indonesia," ungkap Andri.

I-Comreds adalah alat pre-screening yang dioperasikan berbasis pembelajaran mesin atau machine learning dengan metode deep learning.

Aplikasi tersebut memiliki kemampuan untuk mempelajari pola dan informasi gambar yang berbentuk pixel di lapisan obyek uang rupiah.

Dengan adanya aplikasi I-Comreds, masyarakat dapat melaporkan keberadaan uang palsu melalui ponsel berbasis Android kepada polisi.

"Cukup download dari Playstore, isi platform aplikasi dan pre-screening, sangat mudah," jelas Andri.

Cara mengecek uang palsu secara manual

Selain menggunakan aplikasi I-Comreds yang dikeluarkan oleh polri, masyarakat dapat melakukan pengecekan keaslian uang rupiah dengan 3D (dilihat, diraba, dan diterawang).

Berikut cara mengecek keaslian uang rupiah, dilansir dari Indonesia.co.id:

Baca Juga: Menyebar ke 11 Negara Ini Gejala Awal Cacar Monyet yang Perlu Diwaspadai

1. Dilihat

Pertama masyarakat dapat mengecek keaslian uang dengan melihat perubahan warna benang pengaman yang terdapat di badan uang.

Perubahan warna akan tampak pada benang pengaman pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 atau perisau logo BI pada pecahan Rp 100.000, Rp 50.000 dan Rp 20.000.

Selain itu, uang asli pecahanan Rp 100.000, Rp 50.000 dan Rp 20.000 dapat ditemukan angka yang dapat berubah warna dan gambar tersembunyi berupa tulisan BI dan angka.

2. Diraba

Kedua, pengecekan keaslian uang dapat dilakukan dengan cara meraba uang dengan memperhatikannya secara seksama.

Uang asli akan terdapat bagian yang kasar jika diraba pada gambar utama, gambar lambang negara, angka nominal, huruf terbilang, frasa NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA, dan tulisan BANK INDONESIA.

Bagi penyandang tuna netra dapat meraba kode tuna netra (blind code) di sisi kiri dan kanan untuk mengenali nilai nominal dan keaslian uang kertas tersebut.

3. Diterawang

Baca Juga: Bisa Pakai Foto Sendiri Atau Orang Lain, Ini Cara Super Gampang Bikin Stiker WhatsApp Web, Gratis Tanpa Aplikasi Tambahan

Selain kedua cara di atas, masyarakat dapat melakukan penecekan dengan melakukan terawangan pada uang kertas.

Angkat uang kertas lalu arahkan kepada cahaya, jika uang tersebut asli maka Anda akan dapat menemukan gambar pahlawan, gambar ornamen pada pecahan tertentu, dan logo BI yang akan terlihat utuh.

Ketika menerima uang palsu, masyarakat diimbau untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

Baca Juga: 'Tugas Berat Harus Kami Jalankan' Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun Achmad Jurianto Tutup Usia, Berikut Profil Sang Mantan Jubir Covid-19 yang Penuh Jasa Untuk Tanah Air

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara Mengecek Uang Palsu, Bisa Melalui Aplikasi I-Comreds