Find Us On Social Media :

BSU Rp1Juta Langsung Cair Jika Penuhi 6 Syarat Utama Ini

Bantuan Subdsidi Upah (BSU) Rp 1 juta untuk karyawan

Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

Mempunyai gaji/ upah paling banyak sebesar Rp3.5 juta.

Sebagai catatan pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar Rp3.5 juta maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Selanjutnya pekerja juga berada di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan pemerintah.

Diutamakan yang beekrja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Untuk cara mengeceknya Anda bisa langsung menuju ke alamat bsu.bpjsketenakerjaan.go.id  dan gunakan username, password yang didaftarkan sebelumnya.

Jika terdaftar jadi penerima BSU 2022 maka akan tertulis informasi sbb : “Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker No.16 Tahun 2021,”

 Baca Juga: BSU Rp1 Juta Tak Kunjung Cair Ini Kata BPJS Ketenagakerjaan