“Agama Islam melarang umatnya berhubungan dengan dukun. Oleh karena itu, MUI mengimbau umat Islam menjauhi praktik perdukunan,” kata Waketum MUI Anwar Abbas.
Ia juga mengimbau untuk para peramal atau dukun tak membuat gaduh.
Sebaiknya masyarakat menunggu kabar Eril anak Ridwan Kamil dari pihak kepolisian setempar saja.
“Untuk itu, saya mengimbau para dukun dan peramal tersebut untuk tidak membuat gaduh di negeri ini. Serahkan kepada pihak yang berkompeten untuk menjawabnya,” ujarnya.
Ia pun meminta agar masyarakat berdoa yang terbaik untuk Eril anak Ridwan Kamil.
“Yang jelas, sekarang kan belum ditemukan dan mari kita tunggu hasil kerja para petugas tersebut,” tambahnya.
Ketua MUI Provinsi Jawa Barat Rahmat Syafei pun juga ikut buka suara.
Ia sangat menyesalkan atas ramalan tersebut dan meminta masyarakat jangan menelan mentah-mentah.
"Tentunya kami juga mendengar banyak komentar yang tidak pada tempatnya. Pernyataan paranormal itu jangan didengarkan lah. Paranormal itu di dalam pandangan agama ialah perdukunan. Mengenai mendengarkan peramalan itu sudah dikeluarkan fatwa, haram," tegas Rahmat.
Menurut agamanya, praktek dukun atau paranormal itu tak diperbolehkan.