GridFame.id – Berikut ini caranya jika siswa kurang mampu belu memiliki Kartu Indonesi Pintar (KIP) agar dapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2022.
Program Indonesia Pintar adalah bantuan Pendidikan yang diberikan pemerintah untuk anak usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu, untuk mendapatkan layanan Pendidikan sampai dengan tamat satuan Pendidikan dasar atau menengah.
Dengan adanya program tersebut, anak-anak di Indonesia dengan usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan akan terjamin untuk melanjutkan pendidikannya.
Dana PIP yang diberikan kepada penerima nantinya akan digunakan siswa yang terkendala ekonominya untjm membeli sejumlah perlengkapan alat tulis, uang saku, biaya transport, biaya uji kompetensi dan biaya praktek tambahan.
Program Indonesia Pintar memberikan jaminan dan kepastian kepada anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerim bantuan untuk melanjutkan pendidikannya.
Melalui dana PIP nantinya siswa yang tekendala ekonomi dan telah putus sekolah agar dapat melanjutkan pendidikannya kembali baik formal ataupun non formal.
Diketahui setiap anak penerima bantjan dari dan PIP hanya berhak mendapatkan satu Kartu Indonesia Pintar (KIP).
KIP adalah salah satu penanda atau identitas penting bantuan Pendidikan dari Program Indonesi Pintar (PIP).
Saat pencairan bantuan PIP penerima manfaat harus menyertakan bukti pendukung salah satunya KIP dan beberapa dokumen pendukung lainnya.
Baca Juga: Ini Cara Agar Bisa Daftar PIP Meski Tidak Memiliki KKS dan KIP
Lalu bagaimana jika siswa tidak memiliki KIP tetap bisa dapat bantuan?