Find Us On Social Media :

Kabar Gembira Ini PNS yang Akan Dapat Gaji ke-13 Paling Tinggi di 2022 Anda Termasuk?

Penyaluran gaji ke-13 PNS dan besarannya di tahun 2022

GridFame.id- Pencairan gaji ke-13 di tahun 2022 untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah dinanti banyak pihak.

Terutama bagi mereka yang masuk dalam golongan ASN termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Diketahui pemerintah telah memastikan akan menggulirkan gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Juli mendatang.

Gaji ke-13 yang akan diterima Aparatur Negara bukan hanya berasal dari gaji pokok namun juga sejumlah tunjangan melekat.

Adapun tunjangan yang diperhitungkan dalam pencairan gaji ke-13 diantaranya tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Pencairan gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun ini juga dikabarkan akan lebih besar karena ada penambahan 50 persen dari Tunjangan Kinerja (tukin).

Sedangkan untuk calon PNS hanya akan menerima 80 persen gaji pokok yang diterima PNS yang telah diangkat.

Selebihnya, calon PNS akan menerima tunjangan yang juga sama dengan pencairan THR waktu lalu.

Meskipun begitu, gaji ke-13 tidak akan termasuk komponen belasan tunjangan launnya yang biasanya diterima pejabat atau aparatur negara.

Baca Juga: Gaji ke-13 Cair Dalam Waktu Dekat Ini Besaran Sesuai Jabatan Rekening Auto Banjir Duit

 

Tunjangan yang dikecualikan kecuali insentif kerja, insentif kinerja, pengelolaan arsip statis, tunjangan bahaya, tunjangan pengamanan, tunjangan profesi, tunjangan penghasilan  dan insentif khusus.