Find Us On Social Media :

Waduh, Mantan Idol K-Pop Ini Disebut Bakal Dipenjara Selama 10 Tahun Gegara Terjerat Kasus Hukum

Foto diduga Kris Wu

GridFame.id - Bagi Anda penggemar K- Pop, pasti tidak asing dengan grup EXO.

Besutan SM Entertainment ini sukses menjadi salah satu grup idol pria yang dikenal publik.

Memiliki member yang cukup banyak, nama EXO memang sempat tercemar.

Beberapa mantan membernya sempat memilih hengkang dari EXO.

Bahkan salah satu mantan membernya yang kini berkarier di Tiongkok juga sedang terkena kasus hukum.

Adalah Kriswu, salah satu mantan member EXO yang kini terjerat kasus hukum.

Bahkan, ia terancam dipenjara selama 10 tahu.

Lantas seperti perkembangan kasusnya?

Berikut ulasan lengkapnya.

Baca Juga: Peti Jenazah Eril Tiba di Soekarno-Hatta Pukul 15.57 WIB Usai Tempuh Perjalanan 17 Jam, Keluarga Ungkap Jadwal Keberangkatan Rombongan ke Bandung: Dia Akan Dimakamkan di Tempat Ia Dibesarkan

Mantan Member Grup K-Pop EXO Kris Wu Terancam Penjara 10 Tahun

South China Morning Post melaporkan, Kris Wu telah menjalani sidang yang dirahasiakan dengan tujuan untuk menghormati para korban, pada Jumat (10/6/2022).

Sidang digelar 10 bulan setelah Kris Wu ditangkap atas tuduhan melakukan pemerkosaan.

Dalam sidang di Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang, hakim belum memberikan putusan terhadap Kris Wu.

Namun, pengadilan China memiliki tingkat keyakinan 99,9 persen Kris Wu bersalah.

Hukuman penjara rata-rata untuk pelaku pemerkosaan adalah tiga sampai 10 tahun atau lebih, hukuman seumur hidup dan hukuman mati untuk kasus yang sangat keji.

Pada November lalu, Asosiasi Seni Pertunjukan China mengungkapkan bahwa Wu termasuk di antara 88 selebritas yang telah masuk daftar hitam di negara China karena 'perilaku ilegal dan tidak etis'.

Menurut pemberitahuan resmi yang diposting oleh asosiasi, daftar hitam itu dibuat untuk memperkuat disiplin diri industri.

Sebagai informasi, pada Agustus 2021, Kris Wu dihadapkan dengan tudingan pemerkosaan 30 perempuan.

Baca Juga: Jenazah Eril Anak Ridwan Kamil Sudah Tiba di Indonesia, Ternyata Tak Langsung Dibawa ke Bandung, Pihak Bandara Ungkap Alasannya: Disemayamkan Dulu...

Beberapa di antara wanita yang diduga korban Kris Wu adalah anak di bawah umur.

Tuduhan pemerkosaan Kris Wu awalnya muncul dari seorang influencer bernama Du Meizhu yang masih berusia 19 tahun.

Du Meizhu, yang juga mengaku berpacaran dengan Kris Wu, mengatakan dia bukan satu-satunya korban.

Sejumlah perempuan lain, beberapa di antaranya di bawah umur, dibujuk dan dijanjikan pekerjaan atau menjadi bintang video klip Kris Wu.

Kris Wu kemudian ditahan sepekan setelah polisi mengungkap dia berbohong tentang hubungannya dengan Du Meizhu.

Dikutip dari South China Morning Post, menurut polisi, Wu beberapa kali memperdaya gadis-gadis muda yang juga penggemarnya untuk berhubungan seks.

Karena tuduhan itu, Kris Wu kehilangan banyak kontrak dengan sejumlah perusahaan besar.

Setidaknya 10 merek, termasuk Porsche dan Louis Viutton, memutus kontrak endorsement dan sejumlah perjanjian lainnya.Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kris Wu Terancam Hukuman Maksimal 10 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan

Baca Juga: Keluarga Sambut Jenazah Eril Tiba di Bandara Soetta, Atalia Praratya Himbau Masyarakat Patuhi Aturan Ini Selama Prosesi Pemakaman Anak Ridwan Kamil