Find Us On Social Media :

Saldo ATM PNS Auto Gemuk Ini Info Terbaru dari Pembayaran Gaji ke-13 Tahun 2022

Pencairan gaji ke-13 kepada PNS tahun 2022

GridFame.id- Pemerintah telah memutuskan untuk memberikan gaji ke-13 kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama PNS.

Pencairan gaji ke-13 ini juga paling cepat dilaksanakan pada Juli 2022 mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pencairan gaji ke-13 pada bulan Juli dilakukan agar membantu kebutuhan pendidikan putra/putri kebutuhan pendidikan para putra/putri ASN, TNI dan Polri.

Mengenai pencairan gaji ke-13 kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS sudah diatur sebagaiman tertuang dalam PMK No.75 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian THR dan Gaji ke-13 Tahun 2022 yang bersumber dari APBN.

Dari aturan tersebut juga diketahui bahwa pencairan gaji ke-13 kepada para PNS akan dilakukan paling cepat pada bulan Juli 2022.

"Gaji ke-13 sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juli," tertulis pada pasal 12 ayat 1 aturan tersebut.

Mengenai besarannya sendiri juga sudah disinggung dalam beleid tersebut bahwa komponennya seperti gaji Juni 2022 sebagaimana dikutip dari CNN (13/6/2022) 

Namun ada kemungkinan juga besaran gaji ke-13 yang akan dicairkan lebih besar dari tahun lalu.

Hal ini diketahui, karena anggaran pencairan yang dianggarkan untuk tahun 2022 nominalnya jauh lebih besar.

Baca Juga: Kabar Gembira Ini PNS yang Akan Dapat Gaji ke-13 Paling Tinggi di 2022 Anda Termasuk?

Selain itu, jika belum bisa terbayarkan pada Juli maka akan tetap disalurkan pada bulan berikutnya.