Find Us On Social Media :

Fix! Gaji ke-13 PNS Cair Awal Juli Segini Besaran yang Masuk Rekening

Pencairan gaji ke-13 kepada para PNS akhirnya digulirkan pemerinah segini besarannya

GridFame.id- Setelah menanti sekian lama, akhirnya pemerintah umumkan gaji ke-13 PNS cair awal Juli 2022.

Hal mengenai gaji ke-13 PNS cair awal Juli diungkapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akan mengumumkan segera mencairkan menganai gaji-13.

Pencairan gaji 13 tersebut rencananya akan mulai dilakukan secara bertahap pada 1 Juli 2022 mendatang.

Gaji ke-13 para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penerimanya akan cair pada Juli mendatang

Meskipun begitu, proses penyiapan gaji ke-13 akan dimulai pada 23 Juni 2022 mendatang.

Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbedaharaan (DJPb) Kemenkeu Tri Budhianto mengatakan proses pembayaran gaji ke-13 sudah bisa dimulai ini oleh satuan kinerja (Satker).

Selanjutnya, menenai proses pengajuan Pemerintah Membayar sudah bisa dilakukan setelah proses rekonsiliasi gaji atau dimulai pada 24 Juni 2022.

“Pada prinsipnya untuk proses pencairan sudah bisa dilakukan mulai tanggal 23 Juni namun pembayran yang dilakukan mulai 1 juli,” jelasnya seperti dikutip dari KOMPAS TV.

Tak hanya PNS, abdi negara yang akan menerima gaji ke-13 yakni termasuk calon PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri.

 Baca Juga: Gaji ke-13 Segera Dicairkan Ini 9 Kebijakan dari Kemenkeu Tentang Penyalurannya

 

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.75 tahun 2022 tentang Petunjuk teknis pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBN.

“Gaji ke-13 sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juli,” sebagaimana ditulis dalam pasal 12 ayat 1 aturan tersebut.

Tri juga menyebut proses pencairan gaji ke-13 akan dimulai lebih awal untuk terjadi adanya penumpukan pada pembayaran gaji ke-13.

Menurutnya, waktu diterimanya dri gaji ke-13 ini oleh masing-masing PNS tergantng pada waktu yang dipilih Satker untuk pelaksanaannya. “Diharapkan pada 1 Juni 2022 bisa kita bayarkan semuanya, namun jika ada yang mengharuskan setelah stanggal,” ujarrnya.

Lantas berapa besaran dana yang akan masuk rekening para penerima gaji ke-13?

Dalam beleid tersebut dituliskan bahwa gaji ke-13 besarannya akan diterima seperti gaji di bulan Juni 2022.

Besaran gaji ke-13 juga dihitung dari total gaji pokok, ditambah dengan tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, atau tunjangan umum serta jumlahnya ditambah 50 persen tunjangan kinerja sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan atau kelas jabatannya.

Itulah tadi ulasan mengenai gaji ke-13 PNS serta penerimanya yang akan diterima awal Juli nanti.

Baca Juga: Kabar Gembira Ini PNS yang Akan Dapat Gaji ke-13 Paling Tinggi di 2022 Anda Termasuk?