Find Us On Social Media :

Terungkap Ternyata Ini yang Buat CPNS Pada Mundur Berjamaah

Alasan mendasar yang membuat CPNS pada mundur berjamaah

GridFame.id- Fenomena CPNS pada mundur berjamaah apa yang sebenarnya terjadi?

Sempat ramai ulasan CPNS pada mundur berjamaah yang membuat reaksi warganet kaget.

Pasalnya CPNS adalah salah satu profesi idaman yang banyak diperebutkan masyarakat Indonesia.

Selain  digadang memiliki hidup yang lebih terjamin banyak para orang tua yang mengidamkan anaknya menjadi PNS karena berisiko kecil terhadap PHK dan juga mendapat pendapatan yang baik.

Namun sayangnya fakta tersebut seakan berbeda dengan kejadian yang sempat ramai di masyarakat yang menyatakan ratusan CPNS mundur berjaamah.

Fenomena ratusan calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada seleksi tahun 2021 menyatakan mengundurkan diri.

Adapun mereka yang mengundurkan diri terdiri salah satunya adalah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Prataama menjelaskan situasi CPNS mundur ini memang selalu terjadi pada periode penerimaan.

“Selalu terjadi di setuap periode penerimaan,” jelasnya seperti dikutip GridFame.id melalui Kompas.

 Baca Juga: Ternyata Ini Gaji PNS yang Buat Ratusan CPNS Mundur Teratur

Untuk diketahui bersama, sanksi CPNS yang mundur telah diatur dalam Pasal 54 Peraturan Menteri PANRB No.27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS yang menyatakan tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk periode 1 tahun berikutnya.

Aturan yang sama juga berlaku untuk PPPK yang masuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini sebagaimana termaktub dalam Pasal 35 PermenPANRB No.20 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsiomal dan Pasal 41 Peremen PANRB No.28 tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021.

Lantas apa yang membuat ratusan CPNS  seleksi 2021 tersebut mundur berjamaah?

Country Marketing Manager JobStreet Indonesia, Sawitri Hertoto membeberkan pendapatnya.

“Paling terkini isu PNS, padahal zaman dulu pengen jadi PNS. Ini sudah dietrima malah mengundurkan diri,” ujarnya dalam JobStreet Outlook Report 2022 secara virtual.

Selain itu Sawitri mengungkap ada 4 alasan yang bisa menjadi penyebab karyawan mengundurkan diri.

Pertama, ekspektasi gaji yang tidak sesuai, maka dari itu Sawitri menyarankan pelamar agar melakukan riset ke industri yang lain, kemudian alasan selanjutnya bisa jadi pelamar tidak memahami tugas atau pekerjaan yang tidak sesuai dengan harapannya.

Ketiga,  pelamar merasa industri yang dipilih tidak seperti yang dibayangkan, dan alasan terakhir yakni kebebasan dan fleksibilitas kerja yang kurang contohnya menuntut perusahaan untuk melakukan hybrid imbas dari dampak Covid yang berjalan 2 tahun lebih.

Baca Juga: Ini Gaji CPNS yang Membuat Ratusan Calon yang Lolos Penermaan Mengundurkan Diri