GridFame.id- Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah dinyatakan lulus memutuskan untuk mengundurkan diri.
Menurut Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama, situasi CASN yang mundur kerap terjadi setiap penerimaan seleksi.
“Selalu terjadi di setiap penerimaan seleksi,” jelasnya dikutip dari KOMPAS.com.
Beberapa hal yang membuat calon PNS itu mundur kehilangan motivasi, tidak dizikan suami/istri menjadi ASN hingga jumlah gaji yang dinilai cukup kecil.
Sebagaimana kita tahu, sanksi bagi CPNS yang muncur sudah diatur dalam Pasal 54 Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS yang menyatakan tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk periode 1 tahun berikutnya.
Aturan ini juga berlaku bagi PPPK yang mengundurkan diri terantum dalam pasal 35 Permen PANRB No.29 tahun 2021 Tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional dan Pasal 41 Permen PANRB No,28 Tabun 2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021.
Seperti yang diulas sebelumnya, keputusan untuk pengunduran diri CPNS disebutkan bahwa gaji yang diterima tak sesuai ekspektasinya.
Sebenarnya berapa gaji CPNS saat ini?
Baca Juga: Ini Gaji CPNS yang Membuat Ratusan Calon yang Lolos Penermaan Mengundurkan Diri
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diketahui akan mendapat gaji ini dengan porsi 80 persen.
Berbeda dengan yang sudah diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maka akan menerimanya full.
Gaji PNS sendiri besarannya sudah diatur sesuai jabatan yang diemban masing-masinh.
Source | : | Kompas,gridfame |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar