Ild: Rp2.399.200 - Rp3.820.000
GOLONGAN III
Illa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
Illb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
Illc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
Baca Juga: Perbedaan Mencolok PPPK dan CPNS Mulai dari Gaji hingga Masa Kontrak
Illd: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
GOLONGAN I
IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200
Selain gaji pokok ada juga akan mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) sesuai jabatan dan masa kerja.
Tunjangan kinerja PNS diatur dalam Peraturan Presiden No.37 Tahun 2015.
Baca Juga: Ini Gaji CPNS yang Membuat Ratusan Calon yang Lolos Penermaan Mengundurkan Diri
Source | : | Kompas,gridfame |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar