GridFame.id- Kelas BPJS Kesehatan resmi dihapus mulai bualn depan ini daftar iuran terbaru.
Resmi dihapus secara bertahap per Juli 2022 bagaiamana dengan daftar iuran terbaru kelas BPJS Kesehatan?
Cek daftar iuran terbaru kelas BPJS Kesehatan yang akan dihapus mulaiu bulan Juli 2022.
Pemerintah memiliki program jaminan sosial melalui BPJS Kesehatan dengan adanya program tersebut masyarakat bisa mendapatkan fasilitas dari pemerintah.
Untuk menggunakan fasilitas di dalamnya masyarakat harus membayar iuran setiap bulannya.
Besaran iuran BPJS kesehatan beragam di mana akan disesuaikan dengan kelas yang diambil peserta.
Namun sayangnya, Per Juli 2022 pemerintah akan menghapus beberapa kelas di BPJS Kesehatan menjadi Kelas Raway Inap Standar (KRIS).
Bagi para pekerja, iuran BPJS Kesehatan ini akan disesuaikan dengan gaji yang diterima setiap bulannya.
Ini artinya, peserta yang pendapatannya tinggi akan membayar yang lebih besar dan sesuai dengan prinsip gotong royong.
Baca Juga: Tiga Cara Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan Sat Set Agar Bisa Digunakan Kembali
Lantas berapa daftar iuran terbaru BPJS Kesehatan?
Mengingat hingga kini kelas BPJS Kesehatan belum dihapus, maka dapat ditarik kesimpulan iuran per bulannya masih mengacu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.