Find Us On Social Media :

Hewan Kurban yang Kena PMK Ternyata Masih Bisa Dikonsumsi Kecuali Beberapa Bagian Ini

Hewan Kurban yang terkena PMK masih bisa dikonsumsi kecuali beberapa bagian ini

"Jeroan dan bagian mulut seperti bibir dan lidah ternak yang terkena PMK tidak bisa dikonsumsi. Tapi yang lain masih bisa direkomendasikan, dagingnya pun masih bisa dimakan," ujar Mentan SYL dalam jumpa pers virtual, Rabu (11/5/2022).

Untuk itu, masyarakat disarankan untuk tetap waspada terhadap PMK yaitu dengan selektif mengonsumsi bagian-bagian daging sapi.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa mengenai penyelenggaraan Idul Adha saat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merebak di Indonesia.

Fatwa MUI nomor 32 tahun 2022 berisi tentang penyelenggaraan Idul Adha saat wabah PMK.

Hukum berkurban dengan hewan yang terkena PMK dirinci (tafshil) sebagai berikut:

A. Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori ringan, seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi les, tidak nafsu makan, dan keluar air liur lebih dari biasanya hukummya sah dijadikan hewan kurban.

B. Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat seperti lepuh pada kuku hingga terlepas dan/atau menyebabkan pincang/tidak bisa berjalan serta menyebabkan sangat kurus hukumnya tidak sah dijadikan hewan kurban.

C. Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat dan sembuh dari PMK dalam rentang waktu yang dibolehkan kurban (tanggal 10 sampai dengan 13 Dzulhijjah), maka hewan ternak tersebut sah dijadikan hewan kurban.

D. Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat dan sembuh dari PMK setelah lewat rentang, waktu yang dibolehkan berkurban (tangal 10 sampai dengan 13 Dzulhiljah), maka sembelihan hewan tersebut dianggap sedekah bukan hewan kurban.

Baca Juga: Kerap Dilakukan Banyak Orang, Ternyata Begini Hukum Menjual Kembali Daging Kurban Menurut Islam

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daging Ternak yang Kena PMK Masih Bisa Dimakan, Jeroan dan Lidah Tidak Bisa Dikonsumsi