GridFame.id - Hukum menjual daging kurban pada orang lain menurut Islam.
Sebagian dari Anda pasti bertanya-tanya bagaimana hukum menjual daging kurban.
Simak hukum menjual daging kurban sampai habis!
Idul Adha identik dengan pembagian daging sapi atau kambing kurban.
Sayangnya tak semua orang suka dengan danging.
Selain itu, tak semua orang punya cukup uang untuk membeli bahan lain untuk mengolahnya.
Lantaran hal itu banyak yang menjual daging kurbannya pada orang lain.
Lalu bagaimana sebenarnya hukum menjual daging kurban pada orang lain?
Langsung simak, yuk!
Baca Juga: Idul Adha 2022 Begini Cara Simpan Daging Kurban Agar Awet dan Tahan Lama
Pada Idul Adha atau Hari Raya Haji umat muslim merayakannya dengan momen berbagi daging kurban, yakni pada Bulan Dzulhijjah.
Baik itu berkurban daging lembu mau pun daging kambing dibagikan kepada sesama dan khususnya kepada yang membutuhkan, seperti kaum faKir, hamba sahaya, mustadaafin atau dhuafa.
Source | : | Tribunmedan.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar