GridFame.id - PPKM Jawa-Bali diperpanjang sampai 1 Agustus 2022.
Kabar PPKM Jawa-Bali diperpanjang sampai 1 Agustus 2022 disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartanto.
PPKM Jawa-Bali diperpanjang sampai 1 Agustus 2022 mengingat kasus Covid-19 harian yang makin meningkat.
Sebelumnya kasus Covid-19 di Indonesia terus bertambah.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 terdapat penambahan kasus 1.614 orang pada Minggu (3/7/2022).
Kasus sembuh bertambah 1.606 orang, dan kasus meninggal dunia ada 4 orang.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal mengatakan bahwa perpanjangan PPKM tersebut juga berlaku di Jawa- Bali.
“Iya sama,” katanya seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Berikut jumlah wilayah yang berstatus level 1 dan 2.
Baca Juga: Aturan Halal Bihalal Bagi Daerah PPKM Level 2 dan 3 Boleh Makan Asal..
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah luar Jawa-Bali selama satu bulan.
Hal tersebut disampaikannya usai rapat terbatas evaluasi PPKM di Istana Kepresidenan, Senin (4/6/2022).
"PPKM luar Jawa-Bali kembali diperpanjang 5 Juli hingga 1 Agustus 2022," ujar Airlangga.
Dia pun menyebutkan, dalam perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali ini ada 385 daerah berstatus level 1.
"Dan hanya ada satu daerah berstatus level 2, yakni Sorong di Papua Barat," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasus harian Covid-19 di Indonesia masih mencapai ribuan kasus.
Dikutip dari laman Satgas Covid-19, Senin (4/7/2022) pagi, kasus harian Covid-19 bertambah 1.614 kasus dengan positivity rate tembus 5,14 persen untuk pertama kalinya sejak 24 Maret 2022.
Dengan adanya penambahan tersebut, kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 6.093.917.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Mei 2022 Ini Daftar Daerah Level 1-3
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "PPKM Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Hingga 1 Agustus"