Diketahui alokasi terbesar formasi PPPK akan terpusat di daerah yakni untuk kategori guru sebanyak 758.018 formasi serta fungsional 184.239 formasi.
Sedangkan untuk tingkat pusat, PPPK guru akan dibuka untuk 45 ribu formasi, dosen 20 ribu formasi dan dokter atau nakes sebanyak 3 ribu formasi.
Jabatan teknis lainnya akan diberi kuota sebanyak 25.544 formasi di tahun 2022.
Meskipun begitu, hingga saat ini belum diketahui secara pasti kapan seleksi pembukaan CPNS dan PPPK 2022 akan dibuka untuk umum.
Begitupun dengan perysratan pendaftaran CPNS yang juga belum dirilis secara resmi oleh pemerintah pusat.
Itulah tadi beberapa kriteria yang bisa mendaftar saat pembukaan CPNS 2022 nantinya.
Semoga bermanfaat.
Baca Juga: Ini Gaji CPNS yang Membuat Ratusan Calon yang Lolos Penermaan Mengundurkan Diri