GridFame.id- Bayar pajak motor ternyata bisa dilakukan di Indomaret dan Alfamart.
Simak cara lengkap bayar pajak motor di Indomaret dan Alfamart yang dapat dilakukan dengan mudah.
Dengan membayar pajak motor di Indomaret dan Alfamart maka dapat memangkas waktu Anda.
Saat ini ada berbagai metode yang dapat digunakan untuk membayar pajak motor.
Salah satunya pemilik kendaraan bisa bayar pajak motor di Indomaret dan Alfamart terdekat dari lokasi.
Adanya fasilitas bayar pajak motor di Indomaret dan Alfamart tentu mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.
Keuntungannya, pemilik kendaraan tidak perlu meluangkan waktu untuk mengantre di loket Sistem Administrasi Manunggal Satu (Samsat).
Cara bayar pajak motor di Indomaret dan Alfamart pun cukup mudah dilakukan loh!
Untuk mengawalinya, Anda dapat mempersiapkan beberapa dokumen yang diperlukan untuk syarat pelengkap bayar pajak motor.
Baca Juga: Kabar Baik Pemutihan Pajak Kendaraan Akan Berlaku di 5 Wilayah Ini
Kira-kira dokumen apa yang wajib dipenuhi sebelum membayar pajak motor di kedua ritel tersebut?
Cek informasi lengkapnya di bawah ini.
Dokumen hingga cara bayar pajak motor
Sebelum Anda memutuskan untuk membayar pajak motor di Indomaret dan Alfamart sebaiknya siapkan beberapa dokumen.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemilik kendaraan.
Surat Tanda Kendaraan (STNK) asli pemilik kendaraan.
Nomor HP aktif.
Cara bayar pajak di Indomaret atau Alfamart hanya dapat dilakukan apabila pelayanannya sedang dalam kondisi online.
Selian itu, batas waktu maksimal penukaran struk pembayaran adalah 30 hari.
Baca Juga: Kabar Baik Ini 7 Provinsi yang Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 Triple Untung
Jika tidak melakukan pengesahan STNK di Kantor Samsat terdekat, maka kendaraan dinyatakan tidak sah secara operasional.
Maka setelah membayarnya jangan lupa untuk melakukan legalisasi di kantor Samsat tedekat ya.
Dikutip dari laman resmi Samsat Surabaya Timur melalui Kompas berikut adalah prosedur cara bayar pajak motor di Indomaret maupun Alfamart.
Datang ke salah satu minimarket tersebut, temui kasir dan sampaikan Anda akan melakukan pembayaran pajak motor.
Nantinya kasir akan meminta informasi beupa nomor polisi, nomor mesin kendaraan, dan nomor HP Anda atau pemilik kendaraann.
Jika data sudah lengkap, akan muncul nominal pajak yang harus dibayarkan dan Anda bisa membayar pajak motor serta biaya adminnya melalui kasir.
Setelah lunas, Anda akan mendapatkan struk pembayaran dan SMS balasan berupa link bit.ly yang berisi Electronic Registration and Identification (ERI) dari Polri.
Klik link tersebut, akan muncul gambar tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran elektronik yang dilengkapi barcode.
Anda dapat menyimpan bukti pembayaran tersebut untuk digunakan sebagai pengesahan di STNK kendaraan bermotor pengguna dan dicetak sendiri serta sah di kantor kepolisian (Polsek/Polres).
Baca Juga: Masuk Golongan Ini? Selamat Anda Tak Lagi Dipungut Pajak