GridFame.id - BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan menarik es krim Haagen Dazs rasa vanila.
BPOM diketahui meminta importir menarik produk es krim asal Perancis ini.
Instruksi penarikan tersebut dilakukan karena es krim Haagen Dazs tersebut mengandung Etilen Oksida (EtO) dengan kadar yang melebihi batas.
"Untuk melindungi masyarakat, Badan POM menginstruksikan importir untuk melakukan penarikan dari peredaran terhadap kedua produk Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs tersebut dan memperluas penarikan ke jenis kemasan lainnya, yaitu bulkcan (9,46 L)," demikian bunyi keterangan tertulis BPOM melalui laman resminya, Rabu (20/7/2022).
BPOM mengatakan informasi tersebut diterima Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (Inrasff) pada 8 Juli 2022 dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) tentang ditemukannya Etilen Oksida (EtO) dengan kadar melebihi batas yang diizinkan oleh Europea Union (EU) pada produk es krim rasa vanila merek Haagen Dazs.
Sebelumnya pada 6 Juli 2022, Otoritas di Perancis melalui RappelConso dan Food Standards Australia New Zealand (FSANZ) menerbitkan informasi publik terkait penarikan secara sukarela es krim rasa vanila merek Haagen-Dazs oleh produsen karena mengandung EtO.
Sementara itu, pada 8 Juli 2022, Singapore Food Agency (SFA) memerintahkan importir untuk melakukan penarikan produk tersebut.
Lantas, apa sebenarnya kandungan EtO itu? dan seberapa bahaya untuk kesehatan?
Simak penjelasannya!
Baca Juga: Banyak Oknum Nakal Begini Cara Cek BPOM Mengetahui Kosmetik Aman atau Tidak
Adapun produk yang ditarik adalah es krim rasa vanila merek Haagen Dazs kemasan pint dan mini cup.
Produk es krim dengan merek yang sama untuk kemasan 100 ml dan 473 ml yang diimpor dari Perancis terdaftar di Badan POM dan beredar di Indonesia.