BPOM juga menginstruksikan importir untuk menghentikan sementara peredaran/penjualan produk es krim merek Haagen Dazs lainnya dengan komposisi yang mengandung perisa vanila sampai produk tersebut dipastikan aman.
"Badan POM mengawal dan memastikan penarikan dan/atau penghentian sementara peredaran/penjualan produk sebagaimana dalam lampiran dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," bunyi keterangan tertulis BPOM.
BPOM memastikan es krim Haagen Dazs lainnya yang terdaftar di Badan POM tetap dapat beredar di Indonesia.
Selain itu, BPOM sedang berproses melakukan kajian kebijakan terkait EtO, termasuk memantau perkembangan terbaru terkait peraturan dan standar keamanan pangan internasional serta melaksanakan sampling dan pengujian untuk mengetahui tingkat paparannya.
Di samping itu, masyarakat diminta melaporkan ke BPOM jika menemukan produk es krim merek Haagen Dazs dengan varian rasa vanila dan/atau varian dengan komposisi mengandung perisa vanila tersebut masih beredar.
"Lapor ke Badan POM melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia," demikian bunyi keterangan tertulisnya. Kompas.com sedang berusaha mendapatkan tanggapan dari Haagen Dazs terkait keputusan BPOM menarik peredaran es krim Haagen Dazs rasa vanila, dikutip dari Kompas.com.
Produk Hageen Dazs yang Dihentikan Peredarannya
Baca Juga: Alih-alih Glowing Malah Menjadikan Kulit Tipis Ini Daftar Cream yang Mengandung Mercuri dari BPOM
Mengutip dari website resmi BPOM , ada beberapa produk yang dihentikan sementara peredarannya.
Dikutip tim GridFame.id, ini dia daftar produk es krim vanila merek Haagen-Dazs yang mengandung Etilen Oksida, ditarik dan/atau dihentikan sementara peredarannya.
1. Es Krim Rasa Vanila (Vanilla Flavoured Ice Cream) ukuran kemasan 100 ml dan 473 ml