Meski begitu ada setidaknya 5 kategori lain yang tidak masuk dalam syarat seleksi CPNS 2022 dan PPPK.
Orang yang pernah dipenjara 2 tahun atau lebih;
Orang yang pernah diberhentikan secara tidak hormat atau atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS atau prajurit TNI atau Kepolisian Negara RI;
Orang yang pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
Orang yang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI;
Anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Itulah tadi 5 kategori yang tidak bisa mengikuti pengadaan seleksi CPNS 2022 dan PPPK.
***
Baca Juga: Full Senyum PNS Dapat Uang Pulsa dan Lembur di Tahun 2022 Cek Besarannya